Bantuan untuk Korban Bencana Tidak Kena Pajak

Senin, 22 Desember 2025 - 17:53 WIB
loading...
Bantuan untuk Korban...
Elfi Rahmi, Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat Jenderal Pajak. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Elfi Rahmi
Penyuluh Pajak Ahli Muda
Direktorat Jenderal Pajak

BANJIR bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta Aceh pada penghujung November 2025 meninggalkan dampak yang sangat besar. Tidak hanya pemukiman yang luluh lantak, tetapi juga duka mendalam dan trauma yang masih membekas bagi keluarga yang kehilangan orang tercinta.

Berdasarkan data Pusat Data dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 11 Desember 2025, tercatat sebanyak 971 jiwa meninggal dunia, 255 jiwa hilang, dan sekitar 5.000 jiwa mengalami luka-luka. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada berbagai fasilitas, meliputi 1.200 fasilitas umum, 219 fasilitas kesehatan, 434 rumah ibadah, 290 gedung, 581 fasilitas pendidikan, 498 jembatan, serta 157.900 unit rumah rusak.

Rasa luka atas kehilangan tentu tidak mudah untuk pergi dari ingatan para korban bencana, namun perlahan hidup tetap harus mereka jalani dan tata ulang kembali. Beruntungnya rakyat Indonesia memiliki rasa empati dan peduli yang sangat besar. Kita bisa lihat di media sosial maupun media elektronik memberitakan, bantuan dan sumbangan berdatangan dari berbagai pihak sehingga pemerintah tidak sendirian dalam membantu menangani bencana ini.

Lembaga kemanusiaan dan relawan aktif menyalurkan bantuan, meski akses ke lokasi bencana tidak mudah. Bantuan yang diberikan bukan hanya kebutuhan dasar seperti sembako dan obat-obatan, tetapi juga logistik khusus untuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Publik figur dan influencer turut menggalang dana, menunjukkan kepedulian bersama untuk membantu korban bencana.

Nilai yang terkumpul dari penggalangan dana juga tidak sedikit. Di dalamnya ada secercah harapan dari rakyat yang ikut menyumbang agar seluruh bantuan sampai kepada korban bencana. Pemerintah memastikan dalam penyaluran bantuan agar menjaga akuntabilitas.

Maka, setiap pihak yang akan melakukan penggalangan donasi agar menyampaikan izin atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum dana dihimpun. Namun, tentunya informasi yang tidak utuh menimbulkan komentar beragam dari masyarakat, di antaranya terdapat kekhawatiran jika dilaporkan maka bantuan yang diserahkan akan dikenai pajak. Sehingga memunculkan pertanyaan, apakah benar atas bantuan yang diterima oleh para korban bencana akan dikenai pajak?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Suriah Minta Bantuan...
Suriah Minta Bantuan Dunia untuk Melawan Agresi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved