Bantuan untuk Korban Bencana Tidak Kena Pajak

Senin, 22 Desember 2025 - 17:53 WIB
loading...
Bantuan untuk Korban...
Elfi Rahmi, Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat Jenderal Pajak. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Elfi Rahmi
Penyuluh Pajak Ahli Muda
Direktorat Jenderal Pajak

BANJIR bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta Aceh pada penghujung November 2025 meninggalkan dampak yang sangat besar. Tidak hanya pemukiman yang luluh lantak, tetapi juga duka mendalam dan trauma yang masih membekas bagi keluarga yang kehilangan orang tercinta.

Berdasarkan data Pusat Data dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 11 Desember 2025, tercatat sebanyak 971 jiwa meninggal dunia, 255 jiwa hilang, dan sekitar 5.000 jiwa mengalami luka-luka. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada berbagai fasilitas, meliputi 1.200 fasilitas umum, 219 fasilitas kesehatan, 434 rumah ibadah, 290 gedung, 581 fasilitas pendidikan, 498 jembatan, serta 157.900 unit rumah rusak.

Rasa luka atas kehilangan tentu tidak mudah untuk pergi dari ingatan para korban bencana, namun perlahan hidup tetap harus mereka jalani dan tata ulang kembali. Beruntungnya rakyat Indonesia memiliki rasa empati dan peduli yang sangat besar. Kita bisa lihat di media sosial maupun media elektronik memberitakan, bantuan dan sumbangan berdatangan dari berbagai pihak sehingga pemerintah tidak sendirian dalam membantu menangani bencana ini.

Lembaga kemanusiaan dan relawan aktif menyalurkan bantuan, meski akses ke lokasi bencana tidak mudah. Bantuan yang diberikan bukan hanya kebutuhan dasar seperti sembako dan obat-obatan, tetapi juga logistik khusus untuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Publik figur dan influencer turut menggalang dana, menunjukkan kepedulian bersama untuk membantu korban bencana.

Nilai yang terkumpul dari penggalangan dana juga tidak sedikit. Di dalamnya ada secercah harapan dari rakyat yang ikut menyumbang agar seluruh bantuan sampai kepada korban bencana. Pemerintah memastikan dalam penyaluran bantuan agar menjaga akuntabilitas.

Maka, setiap pihak yang akan melakukan penggalangan donasi agar menyampaikan izin atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum dana dihimpun. Namun, tentunya informasi yang tidak utuh menimbulkan komentar beragam dari masyarakat, di antaranya terdapat kekhawatiran jika dilaporkan maka bantuan yang diserahkan akan dikenai pajak. Sehingga memunculkan pertanyaan, apakah benar atas bantuan yang diterima oleh para korban bencana akan dikenai pajak?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Infografis
Israel Tutup Rafah,...
Israel Tutup Rafah, Bantuan Makanan untuk Gaza Membusuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved