Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman
Senin, 22 Desember 2025 - 12:17 WIB
loading...
A
A
A
"Makanya kita penting, kita runut nanti 2019, 2014, 2012, 2010, 2005, 1985 harus sama dan konsisten," ucapnya.
Dalam laporan tersebut, ia juga melampirkan tiga barang bukti. Pertama, surat Lembaga Kearsipan Daerah Surakarta yang menyatakan mereka tidak punya ijazah Jokowi yang saat itu menjabat wali kota.
"Yang kedua saya bawa barang bukti surat pernyataan jawaban dari atasan PPID Sekda DKI yang menyatakan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah DKI juga tidak punya Arsip itu," ujar dia.
"Dan yang ketiga adalah salinan keputusan dari KIP yang menyatakan bahwa ANRI juga tidak punya barang itu," sambungnya.
Dalam laporan tersebut, ia juga melampirkan tiga barang bukti. Pertama, surat Lembaga Kearsipan Daerah Surakarta yang menyatakan mereka tidak punya ijazah Jokowi yang saat itu menjabat wali kota.
"Yang kedua saya bawa barang bukti surat pernyataan jawaban dari atasan PPID Sekda DKI yang menyatakan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah DKI juga tidak punya Arsip itu," ujar dia.
"Dan yang ketiga adalah salinan keputusan dari KIP yang menyatakan bahwa ANRI juga tidak punya barang itu," sambungnya.
(rca)
Lihat Juga :