Ijon Pajak di Ujung 2025: Solusi Cepat atau Ilusi Berisiko untuk APBN?
Minggu, 21 Desember 2025 - 05:48 WIB
loading...
A
A
A
Dari sisi kebijakan fiskal, outlook penerimaan pajak 2025 dipatok Rp2.076,9 triliun, menyiratkan potensi shortfall sekitar Rp112,4 triliun dari target APBN; defisit diproyeksikan 2,78% PDB pada outlook tersebut.
Kombinasi target pajak yang meningkat, basis yang melambat, dan sistem administrasi yang sedang “transisi besar” (Coretax) membuat tekanan di kuartal IV terasa seperti lari sprint memakai sepatu baru. Di titik inilah godaan “rekayasa timing” muncul.
Secara teknis, tidak semua percepatan penerimaan itu ijon. Menagih pajak masa yang memang sudah terutang, mengejar piutang pajak inkracht, memperketat kepatuhan material, atau menutup kebocoran administrasi adalah strategi yang sah. Karena itu DJP menepis isu ijon dan menyebut sebagai strategi penguatan pengawasan pembayaran masa, kepatuhan material, ekstensifikasi–intensifikasi, serta optimalisasi Coretax.
Problematik utamanya adalah apabila pemerintah “memindahkan” penerimaan lintas tahun secara non-alami—mengubah masalah struktural menjadi tampak selesai di laporan tahun berjalan. DJP sendiri (dalam artikel edukasinya) menyebut praktik ijon sebagai pilihan yang keliru karena menciptakan efek buruk karena merusak basis data, membuat target tahun depan jadi ilusi, dan berpotensi menyebabkan pertumbuhan penerimaan awal tahun berikutnya negatif.
Secara ekonomi-politik, ijon menggoda karena dua alasan yaitu (1) publik dan pasar melihat headline “defisit terjaga”, (2) pengambil kebijakan bisa “membeli waktu” sampai kebijakan struktural bekerja. Masalahnya, ijon itu seperti menutup kebocoran kapal dengan memindahkan air ke kabin sebelah. Tahun depan Anda memulai dengan lantai basah dan ekspektasi yang lebih tinggi.
Lebih penting lagi kita pahami bahwa ijon dapat mengaburkan diagnosis permasalahan pajak itu sendiri. Padahal, diagnosis yang jernih penting sebagai dasar untuk merancang reformasi penerimaan yang lebih realistis.
Kombinasi target pajak yang meningkat, basis yang melambat, dan sistem administrasi yang sedang “transisi besar” (Coretax) membuat tekanan di kuartal IV terasa seperti lari sprint memakai sepatu baru. Di titik inilah godaan “rekayasa timing” muncul.
Ijon Pajak: Tahun Depan Bagaimana?
Secara teknis, tidak semua percepatan penerimaan itu ijon. Menagih pajak masa yang memang sudah terutang, mengejar piutang pajak inkracht, memperketat kepatuhan material, atau menutup kebocoran administrasi adalah strategi yang sah. Karena itu DJP menepis isu ijon dan menyebut sebagai strategi penguatan pengawasan pembayaran masa, kepatuhan material, ekstensifikasi–intensifikasi, serta optimalisasi Coretax.
Problematik utamanya adalah apabila pemerintah “memindahkan” penerimaan lintas tahun secara non-alami—mengubah masalah struktural menjadi tampak selesai di laporan tahun berjalan. DJP sendiri (dalam artikel edukasinya) menyebut praktik ijon sebagai pilihan yang keliru karena menciptakan efek buruk karena merusak basis data, membuat target tahun depan jadi ilusi, dan berpotensi menyebabkan pertumbuhan penerimaan awal tahun berikutnya negatif.
Secara ekonomi-politik, ijon menggoda karena dua alasan yaitu (1) publik dan pasar melihat headline “defisit terjaga”, (2) pengambil kebijakan bisa “membeli waktu” sampai kebijakan struktural bekerja. Masalahnya, ijon itu seperti menutup kebocoran kapal dengan memindahkan air ke kabin sebelah. Tahun depan Anda memulai dengan lantai basah dan ekspektasi yang lebih tinggi.
Lebih penting lagi kita pahami bahwa ijon dapat mengaburkan diagnosis permasalahan pajak itu sendiri. Padahal, diagnosis yang jernih penting sebagai dasar untuk merancang reformasi penerimaan yang lebih realistis.
Lihat Juga :