Isu Lingkungan Makin Strategis, Kolaborasi ASEAN dan Kebijakan Nasional Harus Sejalan
Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Indonesia Perkuat Posisi Diplomasi Iklim Global
“Dalam konteks ASEAN, prinsip “One ASEAN, One Response” dan gagasan resiliensi bahwa ketangguhan lahir dari kemampuan beradaptasi serta bekerja sama. Sehingga, di sisi lainnya bahwa isu lingkungan juga memiliki dimensi politik dan moral, sehingga pada kerangka political ecology untuk menunjukkan krisis lingkungan kerap berkaitan dengan kebijakan, relasi kuasa, bisnis dan keadilan. Karena itu, kerusakan alam lintas batas memerlukan tanggung jawab kolektif, etika bersama antarbangsa, dan solidaritas lingkungan sebagai fondasi stabilitas jangka panjang ASEAN,” tandasnya.
Rasminto juga menyoroti universalitas Pancasila sebagai modal etik yang relevan bagi tata kelola lingkungan. Rasminto menautkan sila kemanusiaan dengan pendekatan keamanan manusia dan HAM, persatuan sebagai basis koeksistensi dalam keberagaman, serta keadilan sosial sebagai arah keberlanjutan dan keadilan ekologis. “Pancasila merepresentasikan moralitas politik, etika solidaritas, dan kepemimpinan berbasis nilai”, tegasnya.
Rasminto juga menekankan, solidaritas kawasan tidak lahir dari retorika, melainkan dibangun melalui konstruksi identitas dan pengalaman kolektif.
“ASEAN dibangun atas kesamaan sejarah, nilai gotong royong, budaya saling menghormati, dan solidaritas bencana yang memperkuat identitas ASEAN sebagai komunitas”, ujarnya.
Rasminto juga menegaskan agenda kolaborasi kawasan dengan ketegasan kebijakan nasional. Ia menyebut penegakan hukum di era Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Perpres 5/2025 dan penguatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai sinyal bahwa tata kelola lingkungan memerlukan kepastian dan keberanian kebijakan.
“Dalam konteks ASEAN, prinsip “One ASEAN, One Response” dan gagasan resiliensi bahwa ketangguhan lahir dari kemampuan beradaptasi serta bekerja sama. Sehingga, di sisi lainnya bahwa isu lingkungan juga memiliki dimensi politik dan moral, sehingga pada kerangka political ecology untuk menunjukkan krisis lingkungan kerap berkaitan dengan kebijakan, relasi kuasa, bisnis dan keadilan. Karena itu, kerusakan alam lintas batas memerlukan tanggung jawab kolektif, etika bersama antarbangsa, dan solidaritas lingkungan sebagai fondasi stabilitas jangka panjang ASEAN,” tandasnya.
Rasminto juga menyoroti universalitas Pancasila sebagai modal etik yang relevan bagi tata kelola lingkungan. Rasminto menautkan sila kemanusiaan dengan pendekatan keamanan manusia dan HAM, persatuan sebagai basis koeksistensi dalam keberagaman, serta keadilan sosial sebagai arah keberlanjutan dan keadilan ekologis. “Pancasila merepresentasikan moralitas politik, etika solidaritas, dan kepemimpinan berbasis nilai”, tegasnya.
Rasminto juga menekankan, solidaritas kawasan tidak lahir dari retorika, melainkan dibangun melalui konstruksi identitas dan pengalaman kolektif.
“ASEAN dibangun atas kesamaan sejarah, nilai gotong royong, budaya saling menghormati, dan solidaritas bencana yang memperkuat identitas ASEAN sebagai komunitas”, ujarnya.
Rasminto juga menegaskan agenda kolaborasi kawasan dengan ketegasan kebijakan nasional. Ia menyebut penegakan hukum di era Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Perpres 5/2025 dan penguatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai sinyal bahwa tata kelola lingkungan memerlukan kepastian dan keberanian kebijakan.
Lihat Juga :