Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:32 WIB
loading...
Diduga Jual Data Nasabah...
Komdigi menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Saat ini, 8 aplikasi mata elang telah diajukan penghapusan dari platform digital/Google. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Saat ini, 8 aplikasi mata elang atau debt collector telah diajukan untuk penghapusan (delisting) dari platform digital/Google.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat

“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait yakni Google. Saat ini, 6 aplikasi di antaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya dalam proses,” ujar Alexander, Sabtu (20/12/2025).

Dia menjelaskan aplikasi mata elang seperti Bestmatel bekerja sebagai alat pendukung bagi debt collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui database dari perusahaan leasing.

Kemudian, membantu mereka melacak, mengintai, dan melakukan penarikan kendaraan di lokasi strategis, di mana data yang diproses mencakup info debitur, kendaraan, hingga ciri-ciri fisik.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi yang dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

“Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri,” kata Alexander.

Dia menambahkan terhadap aplikasi lain yang belum diturunkan, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi: Meta Patuh...
Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran
PP Tunas Tak Dipatuhi,...
PP Tunas Tak Dipatuhi, Google dan Meta Dipanggil Komdigi
Aplikasi LMS Presisi...
Aplikasi LMS Presisi Momentum Tingkatkan Mutu Anggota Polri
Nadiem Heran Pertemuan...
Nadiem Heran Pertemuan dengan Google Dianggap Bermufakat Jahat
Kemendikdasmen Luncurkan...
Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah
Kejagung Disarankan...
Kejagung Disarankan Minta Keterangan Google soal Kasus Nadiem Makarim
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Waymo Ojai, Robotaxi...
Waymo Ojai, Robotaxi Baru Google yang Dikembangkan Bersama Zeekr
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Berita Terkini
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Infografis
Serigala Abu-abu Akan...
Serigala Abu-abu Akan Dihapus dari Daftar Spesies Terancam Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved