Resmi Dideklarasikan, Organisasi Advokat BINA Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat
Jum'at, 19 Desember 2025 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
Usai deklarasi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional BINA, Ihsan Firmansyah, menyampaikan orasi pertamanya sebagai pimpinan organisasi. Ihsan menegaskan bahwa BINA lahir dari kesadaran kolektif para praktisi hukum akan pentingnya memperkuat integritas, etika, dan kapasitas profesional advokat di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.
Baca juga: Ketum SPI Trimedya Panjaitan Bersyukur Peran Advokat Diperkuat dalam KUHAP Baru
Ihsan menekankan komitmen BINA untuk membangun organisasi yang transparan, berorientasi pada layanan, serta memiliki standar tinggi dalam pelaksanaan tugas profesi advokat. Ihsan menjelaskan BINA akronim dari Bentala Indra Nusantara Advokat merupakan organisasi advokat independen yang didirikan oleh praktisi hukum dari berbagai latar belakang.
“Dengan mengusung nilai profesionalisme, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat, BINA menempatkan diri sebagai organisasi yang progresif dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional maupun global,”ucapnya.
Menurut Ihsan, pembentukan BINA juga membawa harapan agar organisasi ini dapat menjadi mitra berintegritas bagi lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat sipil. Dalam kerangka tersebut, BINA berkomitmen untuk berperan aktif dalam penyusunan kebijakan hukum, penguatan sistem peradilan, serta pengembangan budaya hukum yang berkeadilan.
Ihsan juga memaparkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Nasional BINA, yang terdiri dari Ihsan Firmansyah sebagai Ketua Umum, Chetta Dwitama sebagai Sekretaris Jenderal, dan Arnold Pohan sebagai Bendahara Umum. Selain itu, BINA didukung oleh Dewan Penasihat yang diisi antara lain Prof. Dr. Gunawan Nachrawi, S.H., M.H., dan Dr. Fransisca Romana, S.H., M.H., Dewan Pengawas oleh Dr. Siska, S.H., M.H., serta Dewan Pakar yang melibatkan advokat senior dan akademisi lintas disiplin.
Baca juga: Ketum SPI Trimedya Panjaitan Bersyukur Peran Advokat Diperkuat dalam KUHAP Baru
Ihsan menekankan komitmen BINA untuk membangun organisasi yang transparan, berorientasi pada layanan, serta memiliki standar tinggi dalam pelaksanaan tugas profesi advokat. Ihsan menjelaskan BINA akronim dari Bentala Indra Nusantara Advokat merupakan organisasi advokat independen yang didirikan oleh praktisi hukum dari berbagai latar belakang.
“Dengan mengusung nilai profesionalisme, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat, BINA menempatkan diri sebagai organisasi yang progresif dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional maupun global,”ucapnya.
Menurut Ihsan, pembentukan BINA juga membawa harapan agar organisasi ini dapat menjadi mitra berintegritas bagi lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat sipil. Dalam kerangka tersebut, BINA berkomitmen untuk berperan aktif dalam penyusunan kebijakan hukum, penguatan sistem peradilan, serta pengembangan budaya hukum yang berkeadilan.
Ihsan juga memaparkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Nasional BINA, yang terdiri dari Ihsan Firmansyah sebagai Ketua Umum, Chetta Dwitama sebagai Sekretaris Jenderal, dan Arnold Pohan sebagai Bendahara Umum. Selain itu, BINA didukung oleh Dewan Penasihat yang diisi antara lain Prof. Dr. Gunawan Nachrawi, S.H., M.H., dan Dr. Fransisca Romana, S.H., M.H., Dewan Pengawas oleh Dr. Siska, S.H., M.H., serta Dewan Pakar yang melibatkan advokat senior dan akademisi lintas disiplin.
Lihat Juga :