Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Fadli Zon: Pengakuan Negara Atas Kerja Budaya
Kamis, 18 Desember 2025 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kementerian Kebudayaan Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Di samping itu, sejalan dengan situasi kebencanaan yang tengah terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan juga menyerahkan bantuan trauma healing secara simbolis kepada para seniman terdampak bencana sebagai wujud kehadiran negara dalam merawat, mendampingi, dan mendukung proses pemulihan.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra menyampaikan AKI 2025 menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus berkomitmen dalam merawat budaya.
“AKI adalah pengingat bahwa kekuatan bangsa ini tidak hanya terletak pada apa yang kita bangun, tetapi pada nilai yang kita rawat bersama. Di tengah tantangan zaman dan ujian kemanusiaan, kebudayaan memberi kita arah, keteguhan, dan harapan. Semoga penghormatan malam ini menjadi penegas bahwa selama kita setia merawat kebudayaan, melalui karya, keteladanan, dan gotong royong, Indonesia akan selalu memiliki daya untuk bangkit, bertumbuh, dan melangkah ke depan dengan martabat,” ujarnya.
Sebelumnya, AKI 2025 telah dilaksanakan dalam dua tahap utama sebagai bagian dari desain program yang komprehensif. Tahap pertama diselenggarakan pada 25 Agustus 2025 melalui penganugerahan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada 14 pelaku seni budaya, berupa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Budaya Paramadharma.
Tahap kedua dilaksanakan pada 21 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Bsatu tahun kinerja Kementerian Kebudayaan dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada tahap ini, penganugerahan diberikan kepada sejumlah kategori, antara lain kategori Museum, Taman Budaya, Anjungan Taman Mini Indonesia Indah, Perorangan/Lembaga Asing, serta Pemerintah Daerah.
Selama penyelenggaraan, AKI 2025 dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat, berjenjang, dan akuntabel. Proses diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dilanjutkan dengan pengusulan calon penerima oleh pemerintah daerah serta Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan di wilayah.
Seluruh usulan dihimpun melalui sistem berbasis digital dan kemudian dinilai oleh dewan juri yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, dampak karya, dedikasi jangka panjang, serta kontribusi terhadap ekosistem kebudayaan.
Di samping itu, sejalan dengan situasi kebencanaan yang tengah terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan juga menyerahkan bantuan trauma healing secara simbolis kepada para seniman terdampak bencana sebagai wujud kehadiran negara dalam merawat, mendampingi, dan mendukung proses pemulihan.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra menyampaikan AKI 2025 menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus berkomitmen dalam merawat budaya.
“AKI adalah pengingat bahwa kekuatan bangsa ini tidak hanya terletak pada apa yang kita bangun, tetapi pada nilai yang kita rawat bersama. Di tengah tantangan zaman dan ujian kemanusiaan, kebudayaan memberi kita arah, keteguhan, dan harapan. Semoga penghormatan malam ini menjadi penegas bahwa selama kita setia merawat kebudayaan, melalui karya, keteladanan, dan gotong royong, Indonesia akan selalu memiliki daya untuk bangkit, bertumbuh, dan melangkah ke depan dengan martabat,” ujarnya.
Sebelumnya, AKI 2025 telah dilaksanakan dalam dua tahap utama sebagai bagian dari desain program yang komprehensif. Tahap pertama diselenggarakan pada 25 Agustus 2025 melalui penganugerahan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada 14 pelaku seni budaya, berupa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Budaya Paramadharma.
Tahap kedua dilaksanakan pada 21 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Bsatu tahun kinerja Kementerian Kebudayaan dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada tahap ini, penganugerahan diberikan kepada sejumlah kategori, antara lain kategori Museum, Taman Budaya, Anjungan Taman Mini Indonesia Indah, Perorangan/Lembaga Asing, serta Pemerintah Daerah.
Selama penyelenggaraan, AKI 2025 dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat, berjenjang, dan akuntabel. Proses diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dilanjutkan dengan pengusulan calon penerima oleh pemerintah daerah serta Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan di wilayah.
Seluruh usulan dihimpun melalui sistem berbasis digital dan kemudian dinilai oleh dewan juri yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, dampak karya, dedikasi jangka panjang, serta kontribusi terhadap ekosistem kebudayaan.
Lihat Juga :