Berkas Perkara Eks Wamenaker Noel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Noel: Tinggal Menunggu Sidang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB
loading...
Berkas Perkara Eks Wamenaker...
KPK melimpahkan berkas perkara terkait dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker ke jaksa penuntut umum. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terkait dugaan korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 tersangka lainnya hadir langsung dalam pelimpahan ini. Noel sempat menyampaikan bahwa setelah tahap II ini dirinya tinggal menunggu waktu persidangan.

"Hari ini selesai P21 tinggal kita tunggu jadwal sidang. Salam hormat buat kawan-kawan media," singkat Noel usai proses pelimpahan itu, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Lainnya Segera Disidang

Kuasa Hukum Noel, Lambok Gultom mengatakan dengan selesainya proses pelimpahan ini maka penyidikan perkara yang menyangkut nama kliennya telah usai. Lambok menyebut penyidik menjerat Noel dengan pasal yang berkaitan dengan pemerasan dan gratifikasi.

"Bahwa sekarang sudah masuk pada tahap penuntutan, sudah tidak lagi di penyidikan. jadi sudah di tahap jaksa," ujar Lambok.


Dalam kesempatan yang sama, Lambok menehaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan pemerasan. Lambok juga membantah bahwa perkara yang dituduhkan kliennya menyebabkan sejumlah kerugian keuangan pada negara.

Baca juga: Perkara Korupsi Eks Wamenaker Masuk Tahap II, Noel: Petarung Harus Siap

"Selagi saya dampingi, bahwa klien kita tidak ada melakukan pemerasan, tidak ada melakukan pemerasan terlebih lagi menyangkut soal kerugian negara," tandas dia.

*Perkara Korupsi Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja*

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.

11 tersangka dalam perkara ini:

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;

3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;

4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang

5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved