Perkara Korupsi Eks Wamenaker Masuk Tahap II, Noel: Petarung Harus Siap

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:50 WIB
loading...
Perkara Korupsi Eks...
Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan kekejaksaan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau tahap II. Noel mengaku siap menghadapi proses itu.

Hal itu disampaikan Noel saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025). Noel terlihat datang menggunakan syal putih dilengkapi kopiah hitam di kepalanya.

"Harus siap lah (P21 hari ini). Masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap," ujar Noel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Lainnya Segera Disidang

Menurut Noel, kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya tidak memenuhi unsur adanya kerugiaan keuangan negara. Namun, Noel tak merinci lebih jauh terkait hal ini. "Enggak lah, ya masa ada kerugian negaranya," sambung dia.


Sebagai informasi, KPK menyatakan telah bahwa penyidikan terkait kasus dugaan rasuah isu telah rampung. KPK akan melimpahkan berkas perkara termasuk 11 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara itu kepada jaksa penuntut umum.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Baca juga: Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Panggil Irjen Kemnaker
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Berita Terkini
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved