Perkara Korupsi Eks Wamenaker Masuk Tahap II, Noel: Petarung Harus Siap

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:50 WIB
loading...
Perkara Korupsi Eks...
Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan kekejaksaan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau tahap II. Noel mengaku siap menghadapi proses itu.

Hal itu disampaikan Noel saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025). Noel terlihat datang menggunakan syal putih dilengkapi kopiah hitam di kepalanya.

"Harus siap lah (P21 hari ini). Masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap," ujar Noel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Lainnya Segera Disidang

Menurut Noel, kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya tidak memenuhi unsur adanya kerugiaan keuangan negara. Namun, Noel tak merinci lebih jauh terkait hal ini. "Enggak lah, ya masa ada kerugian negaranya," sambung dia.


Sebagai informasi, KPK menyatakan telah bahwa penyidikan terkait kasus dugaan rasuah isu telah rampung. KPK akan melimpahkan berkas perkara termasuk 11 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara itu kepada jaksa penuntut umum.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Baca juga: Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Panggil Irjen Kemnaker
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Rekomendasi
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved