Tegaskan Gus Yahya Tetap Sah Ketua Umum, PBNU: Moratorium Digdaya Dinyatakan Batal Demi Hukum
Kamis, 18 Desember 2025 - 10:19 WIB
loading...
Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memanas. Kini PBNU menegaskan keabsahan kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum sekaligus Mandataris Muktamar ke-34 NU. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memanas. Kini PBNU menegaskan keabsahan kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum sekaligus Mandataris Muktamar ke-34 NU.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya Surat Edaran tentang moratorium implementasi Digdaya Persuratan yang dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.
Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
Surat penegasan tersebut diketahui ditandatangani secara elektronik oleh empat pejabat PBNU, yakni Rais PBNU KH A Mu’adz Thohir, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Dr H Najib Azca.
Penegasan tertuang dalam surat resmi PBNU bernomor 4900/PB.01/A.I.01.08/99/12/2025 tertanggal 16 Desember 2025.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya Surat Edaran tentang moratorium implementasi Digdaya Persuratan yang dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.
Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
Surat penegasan tersebut diketahui ditandatangani secara elektronik oleh empat pejabat PBNU, yakni Rais PBNU KH A Mu’adz Thohir, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Dr H Najib Azca.
Penegasan tertuang dalam surat resmi PBNU bernomor 4900/PB.01/A.I.01.08/99/12/2025 tertanggal 16 Desember 2025.
Lihat Juga :