KPK Segera Tahan Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Sebelum Pergantian Tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:03 WIB
loading...
A A A
“Dua anggota DPR yakni FA dan CM tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan yang dinilai cukup. Kami mendesak KPK menggunakan kewenangan melakukan pemanggilan paksa terhadap keduanya,” kata Koordinator JAMKI Agung Wibowo Hadi, Rabu (17/12/2025).

Di sisi lain, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong KPK memanfaatkan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 untuk mempercepat penanganan kasus ini, termasuk melakukan penahanan terhadap tersangka apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.

Kasus CSR BI–OJK diduga berkaitan dengan penyaluran dana sosial melalui sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan pihak tertentu. Dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukkan dan diselewengkan untuk kepentingan lain.

Penyidik KPK saat ini mendalami dugaan tindak pidana gratifikasi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK tidak menutup peluang adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak lain baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved