KPK Segera Tahan Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Sebelum Pergantian Tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:03 WIB
loading...
KPK Segera Tahan Anggota...
KPK memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. KPK segera menahan anggota DPR yang telah berstatus tersangka. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. KPK segera menahan anggota DPR yang telah berstatus tersangka.

Lembaga antirasuah itu telah menetapkan 2 anggota DPR yakni Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka. Namun, hingga pertengahan Desember 2025, keduanya belum ditahan oleh penyidik.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Telusuri Aliran Dana ke Parpol

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penahanan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya menargetkan penahanan 2 tersangka dapat dilakukan sebelum 2025 berakhir atau bukan pada tahun 2026. “Dalam waktu dekat semoga tidak menyeberang bulan atau tahun,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Proses penyidikan yang masih berjalan lamban akibat KPK juga menghadapi kendala saksi yang mangkir dari pemeriksaan. Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) menilai ketidakhadiran saksi berpotensi menghambat pengungkapan perkara. Mereka meminta KPK bertindak tegas sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Dua anggota DPR yakni FA dan CM tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan yang dinilai cukup. Kami mendesak KPK menggunakan kewenangan melakukan pemanggilan paksa terhadap keduanya,” kata Koordinator JAMKI Agung Wibowo Hadi, Rabu (17/12/2025).

Di sisi lain, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong KPK memanfaatkan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 untuk mempercepat penanganan kasus ini, termasuk melakukan penahanan terhadap tersangka apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.

Kasus CSR BI–OJK diduga berkaitan dengan penyaluran dana sosial melalui sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan pihak tertentu. Dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukkan dan diselewengkan untuk kepentingan lain.

Penyidik KPK saat ini mendalami dugaan tindak pidana gratifikasi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK tidak menutup peluang adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak lain baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved