KPK Segera Tahan Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Sebelum Pergantian Tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:03 WIB
loading...
KPK Segera Tahan Anggota...
KPK memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. KPK segera menahan anggota DPR yang telah berstatus tersangka. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. KPK segera menahan anggota DPR yang telah berstatus tersangka.

Lembaga antirasuah itu telah menetapkan 2 anggota DPR yakni Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka. Namun, hingga pertengahan Desember 2025, keduanya belum ditahan oleh penyidik.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Telusuri Aliran Dana ke Parpol

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penahanan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya menargetkan penahanan 2 tersangka dapat dilakukan sebelum 2025 berakhir atau bukan pada tahun 2026. “Dalam waktu dekat semoga tidak menyeberang bulan atau tahun,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Proses penyidikan yang masih berjalan lamban akibat KPK juga menghadapi kendala saksi yang mangkir dari pemeriksaan. Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) menilai ketidakhadiran saksi berpotensi menghambat pengungkapan perkara. Mereka meminta KPK bertindak tegas sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved