Polisi Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dokter Tifa: Kita Dipaksa Percaya
Selasa, 16 Desember 2025 - 22:10 WIB
loading...
Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Foto/Tangkapan layar iNews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menunjukkan ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) dalam gelar perkara khusus awal pekan ini. Epidemiolog perilaku Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menyebut bahwa masyarakat dipaksa percaya dengan narasi ijazah asli tersebut.
"Polisi yang ngomong, maka semua orang harus percaya, itu tidak boleh secara metodologi," ujar Dokter Tifa dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, saat polisi berbicara ijazah Jokowi itu asli, tidak boleh lantas dipercaya begitu saja secara metodologi. Sebab, dari sisi metodologi, namanya confirmation bias, karena diberikan oleh orang yang punya otoritas, sehingga orang dipaksa untuk percaya, padahal satu pun pihaknya tidak lihat.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan Soal Ijazah Jokowi
"Ijazahnya rakyat tidak lihat ya, kemudian 13 objek ijazah yang dikomparasinya pun rakyat juga tidak lihat. Kita dipaksa untuk percaya kepada narasi yang diberikan oleh seorang atau pihak yang memiliki otority," tuturnya.
Dia menambahkan, masyarakat dipaksa untuk percaya terhadap narasi yang menyebutkan jika ijazah Jokowi itu asli. Khususnya oleh pihak yang memiliki otoritas, padahal secara metodologi hal itu tidak dibenarkan lantaran harus dilakukan uji dahulu untuk menentukan keaslian tersebut.
"Ini namanya authority heuristic, artinya kita dipaksa percaya pada sesuatu narasi yang diberikan oleh pihak yang memiliki otoritas. Ini salah besar di dalam metodologi," kata Tifa yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan pada gelar perkara khusus tersebut.
"Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya," kata Yakup, Senin (15/12/2025) malam.
Yakup menjelaskan, ijazah Jokowi yang ditunjukkan itu mulai dari ijazah SMA hingga ijazah S1. Ia menegaskan, ijazah yang ditunjukkan tersebut terbukti adanya watermark dan lainnya yang sempat dipermasalahkan.
"Dan ternyata hasilnya menurut kami cukup baik, dan sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga, ada watermark-nya, ada emboss-nya, ada watermark. Itu perlu disampaikan juga ada watermark, ada emboss, Lintasan garis merah, semua sudah terbukti ada," ujarnya.
Yakup pun menegaskan, dengan ditunjukkannya ijazah asli Jokowi, tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam menangani penyidikan. "Sehingga harapan kami, penyidikan akan jauh lebih mudah dilakukan Sehingga ini dapat segera dilimpahkan dan akan dilakukan pemeriksaan di persidangan."
"Polisi yang ngomong, maka semua orang harus percaya, itu tidak boleh secara metodologi," ujar Dokter Tifa dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, saat polisi berbicara ijazah Jokowi itu asli, tidak boleh lantas dipercaya begitu saja secara metodologi. Sebab, dari sisi metodologi, namanya confirmation bias, karena diberikan oleh orang yang punya otoritas, sehingga orang dipaksa untuk percaya, padahal satu pun pihaknya tidak lihat.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan Soal Ijazah Jokowi
"Ijazahnya rakyat tidak lihat ya, kemudian 13 objek ijazah yang dikomparasinya pun rakyat juga tidak lihat. Kita dipaksa untuk percaya kepada narasi yang diberikan oleh seorang atau pihak yang memiliki otority," tuturnya.
Dia menambahkan, masyarakat dipaksa untuk percaya terhadap narasi yang menyebutkan jika ijazah Jokowi itu asli. Khususnya oleh pihak yang memiliki otoritas, padahal secara metodologi hal itu tidak dibenarkan lantaran harus dilakukan uji dahulu untuk menentukan keaslian tersebut.
"Ini namanya authority heuristic, artinya kita dipaksa percaya pada sesuatu narasi yang diberikan oleh pihak yang memiliki otoritas. Ini salah besar di dalam metodologi," kata Tifa yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan pada gelar perkara khusus tersebut.
"Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya," kata Yakup, Senin (15/12/2025) malam.
Yakup menjelaskan, ijazah Jokowi yang ditunjukkan itu mulai dari ijazah SMA hingga ijazah S1. Ia menegaskan, ijazah yang ditunjukkan tersebut terbukti adanya watermark dan lainnya yang sempat dipermasalahkan.
"Dan ternyata hasilnya menurut kami cukup baik, dan sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga, ada watermark-nya, ada emboss-nya, ada watermark. Itu perlu disampaikan juga ada watermark, ada emboss, Lintasan garis merah, semua sudah terbukti ada," ujarnya.
Yakup pun menegaskan, dengan ditunjukkannya ijazah asli Jokowi, tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam menangani penyidikan. "Sehingga harapan kami, penyidikan akan jauh lebih mudah dilakukan Sehingga ini dapat segera dilimpahkan dan akan dilakukan pemeriksaan di persidangan."
(zik)
Lihat Juga :