Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan Soal Ijazah Jokowi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:36 WIB
loading...
Roy Suryo Sebut Gelar...
Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , menyebut bahwa gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin membongkar dua kebohongan terkait ijazah Jokowi. Ia menilai, kebohongan terungkap lantaran penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah menyita ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025.

"Kami mau menunjukkan apa yang kami sita sejak tanggal 23 Juli 2025, itu kata-katanya. Dari situ saja sudah timbul dua kebohongan," kata Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (26/12/2025).

Roy menjelaskan, kebohongan pertama, saat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah ditunjukkan ijazah Jokowi saat berkunjung ke Solo pada Oktober 2025. Saat itu, kata Roy, Budi Arie menyebut ijazah Jokowi asli.

Baca Juga: Roy Suryo Setelah Diberi Tahu Polda Metro: Jokowi Kamu itu Jahat Banget

Dia menilai, keterangan Budi Arie tersebut adalah kebohongan. Sebab, ijazah Jokowi telah disita penyidik Polda Metro Jaya sejak 23 Juli 2025. "Kebohongan pertama ada orang yang katanya datang ke Solo setelah keluar bilang, 'Saya ditunjukkan ijazahnya, asli, asli, asli'," ujar Roy.

Kebohongan kedua, lanjut Roy, hasil scan ijazah Jokowi yang ditunjukkan ke publik pada 19 dan 25 November 2025. Tetapi, dia tidak secara gamblang menyebut sosok yang mengaku memiliki scan ijazah Jokowi tersebut.

"Kedua adalah orang yang tanggal 19 dan 25 November lalu bilang, 'Ini scan asli ijazah Jokowi'. Kapan scan-nya kalau 23 Juli itu sudah disita oleh kepolisian dan disegel," pungkasnya.

IPW Soal Kasus Ijazah Jokowi: Hasil Labfor Sementara Harus Diterima

Di acara yang sama, Ketua Umum Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh mengungkapkan bahwa hasil laboratorium forensik (labfor) sementara terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) harus diterima. Hal itu berlaku hingga pihak yang meng-counter bisa membuktikan sebaliknya.

Baca Juga: Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya

"Apa yang disampaikan labfor sementara harus diterima dianggap benar sampai bisa pihak yang counter membuktikan sebaliknya," kata Sugeng dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (16/12/2025) malam.

Sugeng menjelaskan, hal ini berdasarkan pendekatan kewenangan. Ia menyebut, penyidik diberikan kewenangan dalam melakukan proses sidik suara perkara yang dilaporkan. "Butuh proses pembuktian penyidik berhak untuk meminta satu keterangan ahli atau hasil memeriksa ahli di lab," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu dipastikan seusai uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).



Dir Tipidum Bareskrim Polri ketika itu, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pengujian labfor tersebut mencakup pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Rekomendasi
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Jakarta Siap Jadi Tuan...
Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Kompetisi Berkuda Internasional Terbesar di Asia
Berita Terkini
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved