Peran Krusial Linguistik Forensik: Setiap Ucapan dan Tulisan Bisa Ungkap Kebenaran

Senin, 15 Desember 2025 - 09:50 WIB
loading...
Peran Krusial Linguistik...
Assoc. Prof Dwi Santoso, Ph.D., pakar linguistik forensik menegaskan, setiap teks dan ucapan mengandung sidik jari linguistik unik yang dapat mengungkap identitas, niat, keaslian, bahkan kebohongan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Linguistik forensik, disiplin ilmu yang menganalisis bahasa sebagai alat bukti, semakin menunjukkan peran krusialnya dalam proses peradilan . Di tengah kompleksitas kasus hukum kontemporer—dari ujaran kebencian digital hingga pemalsuan dokumen —ilmu ini menawarkan pendekatan ilmiah untuk mengungkap kebenaran objektif.

Assoc. Prof Dwi Santoso, Ph.D., pakar linguistik forensik menegaskan, setiap teks dan ucapan mengandung sidik jari linguistik unik yang dapat mengungkap identitas, niat, keaslian, bahkan kebohongan. Santoso, yang telah mempublikasikan berbagai penelitian di jurnal internasional, baru saja meluncurkan buku terbaru “Teknik Interogasi Jitu dan Efektif”. Baca juga: Roy Suryo Cs Berharap Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi di Gelar Perkara Khusus Besok

Karya ini merupakan sintesis dari penelitiannya, termasuk analisis forensik terhadap pernyataan hukum dan studi interogasi polisi. “Bahasa sering menjadi bukti sentral dalam hukum. Kemampuan menganalisisnya secara ilmiah dapat membedakan fakta dari manipulasi,” kata Dosen Senior Linguistik Universitas Ahmad Dahlan ini, Senin (15/12/2025).

Relevansi metode ini telah terbukti dalam persidangan, seperti pada kasus Rempang. Di mana ahli linguistik forensik menyimpulkan tidak ditemukan kata-kata yang mengarah pada ajakan kekerasan dalam orasi terdakwa.

Potensi penerapan linguistik forensik di Indonesia dinilai sangat besar. Terutama menghadapi maraknya kasus digital seperti ujaran kebencian di media sosial dan sengketa dokumen elektronik. Namun, bidang ini masih menghadapi tantangan dalam sistem peradilan, di mana analisis linguistik sering kali hanya dianggap sebagai “pendapat ahli” belaka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Soroti Tabrakan Kereta...
Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi, Pengamat Sarankan Polisi Tunggu Hasil KNKT
Rekomendasi
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Berita Terkini
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved