Pakar Hidrogeologi Sebut Klaim Air Pegunungan oleh Aqua Sesuai Fakta Ilmiah

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:56 WIB
loading...
Pakar Hidrogeologi Sebut...
Produsen air mineral dalam kemasan Aqua berkomitmen menjaga kualitas produksinya. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Dua pakar dari disiplin ilmu berbeda sepakat klaim air pegunungan dalam iklan perusahaan air mineral Aqua tidak bohong dan sesuai dengan fakta ilmiah maupun regulasi periklanan. Sebab jarak lokasi pengeboran berada dalam zona resapan pegunungan.

Penegasan itu disampaikan Pakar Hidrogeologi Robert Delinom dan Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia (DPI) Hery Margono setelah menelaah kembali polemik mengenai sumber air yang digunakan perusahaan air mineral tersebut.

"Menurut saya iklan itu fine-fine saja, memang itu air pegunungan kalau disebut air pegunungan," kata Robert, Minggu (14/12/2025).

Baca juga: Tinjau Pabrik Air Mineral di Mekarsari, BPKN Pastikan Pengelolaan Sesuai Regulasi

“Air yang menjadi sumber produksi perusahaan tersebut memang jatuh di pegunungan dan masuk terserap ke dalam tanah,” ujar mantan periset bidang geoteknologi dan hidrogeologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Robert menjelaskan dalam kajian hidrogeologi, air pegunungan tidak terbatas pada air yang muncul sebagai mata air di permukaan. Robert menyebut air pegunungan mencakup seluruh air yang berasal dari kawasan pegunungan, termasuk air tanah dalam (akuifer tertekan) yang menjadi sumber pengambilan air oleh berbagai produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

"Ada yang keluar sebagai mata air, tapi jumlahnya sedikit. Sebagian besar justru meresap masuk ke lapisan dalam dan terkonsentrasi sebagai air tanah dalam," kata Robert.

Baca juga: BPOM Ancam Sanksi Produsen AMDK yang Mengandung Bromat Berlebih

Mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia ini mengatakan, mengambil air dari akuifer dalam merupakan praktik yang benar secara ilmiah dan tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat. Robert menyebut, air akuifer dalam juga tidak tercemar dengan aktivitas manusia. "Jadi memang kualitas air tanah dalam itu jauh lebih bagus dan itu memang air pegunungan," katanya.

Robert menambahkan jarak lokasi pengeboran berada dalam zona resapan pegunungan, sehingga secara definisi hidrologi tetap memenuhi kategori air pegunungan. Robert mengatakan, analisis isotop yang dilakukan para ahli menunjukkan dengan jelas bahwa air yang diambil Aqua berasal dari daerah tangkapan air di kawasan pegunungan.

Pakar Hidrogeologi Sebut Klaim Air Pegunungan oleh Aqua Sesuai Fakta Ilmiah


Senada, Ketua Badan Musyawarah Etika DPI Hery Margono menilai klaim tersebut sepenuhnya berada dalam koridor Etika Pariwara Indonesia (EPI). Menurut Hery, sebuah klaim iklan hanya dapat dinilai benar atau tidak berdasarkan fakta yang tertera pada label produk dan diverifikasi oleh regulator. Hery menjelaskan, setiap klaim dalam iklan wajib dapat dipertanggung jawabkan.

Sehingga apabila label telah mencantumkan air pegunungan dan telah lolos persetujuan BPOM, maka klaim tersebut sah secara etika. "Iklan jujur itu apa? Apa yang disampaikan itu sesuai dengan fakta. Dan kalau labelnya sudah disetujui BPOM, itu berarti benar," katanya.

Hery mengatakan BPOM tidak sembarangan menyetujui sebuah label, sehingga klaim Aqua bukan hanya tepat, tetapi memiliki landasan otoritatif. Mantan sekretaris jenderal Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) juga memastikan tidak ada hak konsumen yang dilanggar karena apa yang disampaikan dalam iklan sama persis dengan informasi resmi pada label.

"Apa yang disampaikan itu sesuai dengan label. Kalau di labelnya ada disampaikan itu boleh, nggak apa-apa," kata Hery.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Rekomendasi
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Infografis
4 Fakta Tiket Pesawat...
4 Fakta Tiket Pesawat Direstui untuk Naik oleh Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved