Satgas PKH Tagih Denda 71 Perusahaan yang Jadikan Hutan untuk Lahan Sawit dan Tambang, Jumlahnya Segini!
Selasa, 09 Desember 2025 - 07:12 WIB
loading...
A
A
A
Adapun, Barita mengemukakan dari 49 perusahaan sawit itu baru 15 korporasi yang telah membayar denda sebanyak Rp1,76 triliun dan lima perusahaan yang menyanggupi pembayaran sebesar Rp88 miliar.
“Sedangkan untuk tambang, yang sudah masuk adalah Rp500 miliar," pungkasnya.
Adapun perusahaan tambang yang menyatakan sanggup bayar hingga saat ini mencapai Rp 3.738.431.987.940. Sementara sisanya, masih terus dikejar untuk membayar denda.
“Sedangkan untuk tambang, yang sudah masuk adalah Rp500 miliar," pungkasnya.
Adapun perusahaan tambang yang menyatakan sanggup bayar hingga saat ini mencapai Rp 3.738.431.987.940. Sementara sisanya, masih terus dikejar untuk membayar denda.
(shf)
Lihat Juga :