Bonatua Sebut Kemendikdasmen Tak Serius Jalani Sidang Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran

Senin, 08 Desember 2025 - 19:14 WIB
loading...
A A A
"Kami akan melakukan uji konsekuensi ulang," ujar kubu Termohon atau Kemendikdasmen dalam persidangan, Senin (8/12/2025).

Baca Juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal

Dalam persidangan, awalnya Ketua Majelis KIP Syawaludin mencecar kubu Kemendikdasmen tentang dasar hukum yang tak ada dalam hasil uji konsekuensi kaitannya Surat Keterangan Kesetaraan Grade 12 UTS Insearch Sydney atas nama Gibran Rakabuming Raka dan dokumen penilaian atau evaluasi internal tim penyetaraan ijazah yang oleh Termohon telah ditetapkan sebagai informasi dikecualikan. Begitu juga tentang mekanisme hasil uji konsekuensi hingga kubu Termohon yang menolak memberikan data sesuai permintaan Pemohon atau Bonatua.
Bonatua Sebut Kemendikdasmen Tak Serius Jalani Sidang Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran
Pihak Kemendikdasmen pun menjelaskan, mereka tidak memiliki kewenangan memberikan data pribadi sesuai permintaan Pemohon manakala tak ada persetujuan dari pemilik data dengan dasar demi melindungi data pribadi. Bahkan, mereka juga tak memiliki kewenangan untuk meminta persetujuan pada pemilik data pribadi tersebut.

"Kecuali apabila yang bersangkutan bersedia memberikan data pribadinya. Kami memiliki kewajiban, terutama untuk melindungi data peribadi atas dasar itulah tidak berwenang meminta persetujuan dari pemilik," jelas pihak Kemendikdasmen.

Majelis KIP Handoko Agung Sapitro juga mencecar Kemendikdasmen karena seolah tak serius dalam menjalani persidangan. Sebab, dibutuhkan waktu lama antara waktu uji konsekuensi dengan tanda tangan persetujuan

"Bahwa dalam surat ini diketahui (hasil uji konsekuensi) ditandatangani pada tanggal 1 November 2025, sementara Anda melalukan uji konsekuensi pada tanggal 18 Juli 2025," cecar majelis Handoko.

"Kenapa ada jarak pelaksanaan uji konsekuensi dengan penetapan SK? Karena kami kesulitan mengumpulkan tanda tangan dari para pimpinan," jawab kubu Kemendikdasmen.

Majelis KIP Handoko juga menyebutkan, pihaknya merasa rancu dengan keaslian hasil uji konsekuensi tersebut lantaran kubu Kemendikdasmen tak membawa bukti hasil uji konsekuensi yang aslinya ke persidangan. Bahkan, tak ada pula landasan dasarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved