Wamendagri Sebut Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Punya Potensi Dicopot

Senin, 08 Desember 2025 - 13:27 WIB
loading...
Wamendagri Sebut Bupati...
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut tindakan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat bencana melanda merupakan tindakan yang fatal. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut tindakan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat bencana melanda merupakan tindakan yang fatal. Sebab, kepala daerah seharusnya melakukan koordinasi langkah-langkah darurat di lapangan pascabencana.

"Ya tentu (tindakan yang fatal) karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, tertera dengan jelas adanya kewajiban bagi Kepala Daerah, dalam hal ini larangan bagi Kepala Daerah dan apa saja sanksi-sanksinya.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati yang Lari saat Bencana: Kalau Tentara Namanya Desersi Itu

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Marissya Icha Buka Suara...
Marissya Icha Buka Suara soal Hanania Travel, Tegaskan Sudah Mundur sebagai Tim Legal
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved