Polemik PBNU, Silaturahmi Mustasyar Tidak Dapat Batalkan Agenda Pleno
Minggu, 07 Desember 2025 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
"Kami tetap menghormati saran dan masukan beliau yang hadir, baik secara daring maupun luring. Saran dan masukan kami perhatikan, tapi pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi. Untuk itu, rapat pleno tetap dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan," tegas Pak Nuh.
Baca Juga: Pertemuan Sesepuh dan Mustasyar NU di Pesantren Tebuireng Selesai, Gus Yahya Terbuka untuk Islah
Sebab, menurut Pak Nuh, forum resmi untuk memberikan nasihat bagi Mustasyar adalah di Rapat Pleno. Berkenaan dengan pelanggaran berat oleh Ketua Umum yang menjadi dasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November lalu, Pak Nuh menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar dugaan.
"Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Karena itu, Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Prof. Muh. Mukri menyatakan, agenda Rapat Pleno pekan depan sepenuhnya legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Termasuk soal administratif yang diperdebatkan, kami jamin sepenuhnya bahwa Undangan/Pemberitahuan Rapat Pleno telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku di internal NU," kataMukri.
Baca Juga: Pertemuan Sesepuh dan Mustasyar NU di Pesantren Tebuireng Selesai, Gus Yahya Terbuka untuk Islah
Sebab, menurut Pak Nuh, forum resmi untuk memberikan nasihat bagi Mustasyar adalah di Rapat Pleno. Berkenaan dengan pelanggaran berat oleh Ketua Umum yang menjadi dasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November lalu, Pak Nuh menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar dugaan.
"Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Karena itu, Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Prof. Muh. Mukri menyatakan, agenda Rapat Pleno pekan depan sepenuhnya legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Termasuk soal administratif yang diperdebatkan, kami jamin sepenuhnya bahwa Undangan/Pemberitahuan Rapat Pleno telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku di internal NU," kataMukri.
Lihat Juga :