Jika Hutan Rusak, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Sabtu, 06 Desember 2025 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Maka jika hasil di lapangan buruk—hutan rusak, fungsi ekologi menurun, konflik sosial meningkat—pertanyaan yang lebih jujur adalah mengapa hal itu tidak termonitor lebih awal? Mengapa tidak segera dikoreksi?
Menteri Kehutanan bukan hanya bertanggung jawab memberi izin, tetapi juga memastikan hutan tetap lestari dan areal yang diklaim sebagai kawasan hutan benar-benar terjaga secara ekologis, bukan sekadar utuh secara administratif.
Masalahnya, selama ini perhatian otoritas kehutanan cenderung terfokus pada satu hal, luas areal yang diklaim sebagai kawasan hutan. Dari klaim luas inilah beragam rente dan aliran cuan berasal, baik dalam bentuk perizinan, proyek, maupun kewenangan administratif.
Dalam logika ini, hutan rusak sering kali bukan persoalan utama, sepanjang status kawasan hutannya tidak berkurang.
Akibatnya, hutan dapat saja gundul, terfragmentasi, atau kehilangan fungsi hidrologinya, tetapi secara statistik tetap “aman” karena masih tercatat sebagai kawasan hutan.
Selama kewenangan pengaturan hak tenurial tetap menjadi pusat kekuasaan otoritas kehutanan, insentif untuk menjaga kualitas hutan akan selalu kalah dibanding insentif untuk mempertahankan luas klaim kawasan.
Menteri Kehutanan bukan hanya bertanggung jawab memberi izin, tetapi juga memastikan hutan tetap lestari dan areal yang diklaim sebagai kawasan hutan benar-benar terjaga secara ekologis, bukan sekadar utuh secara administratif.
Masalahnya, selama ini perhatian otoritas kehutanan cenderung terfokus pada satu hal, luas areal yang diklaim sebagai kawasan hutan. Dari klaim luas inilah beragam rente dan aliran cuan berasal, baik dalam bentuk perizinan, proyek, maupun kewenangan administratif.
Dalam logika ini, hutan rusak sering kali bukan persoalan utama, sepanjang status kawasan hutannya tidak berkurang.
Akibatnya, hutan dapat saja gundul, terfragmentasi, atau kehilangan fungsi hidrologinya, tetapi secara statistik tetap “aman” karena masih tercatat sebagai kawasan hutan.
Selama kewenangan pengaturan hak tenurial tetap menjadi pusat kekuasaan otoritas kehutanan, insentif untuk menjaga kualitas hutan akan selalu kalah dibanding insentif untuk mempertahankan luas klaim kawasan.
Lihat Juga :