Koalisi Save MK Menduga Ada Upaya Tukar Guling Perkara dalam Revisi UU MK

Senin, 04 Mei 2020 - 14:33 WIB
loading...
Koalisi Save MK Menduga...
Koalisi Save MK menolak revisi UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK. Rencana perubahan ketiga yang diinisiasi DPR itu bisa menambah masa jabatan hakim yang sudah berkarir di MK. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Koalisi Save Mahkamah Konstitusi (MK) menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK. Rencana perubahan ketiga yang diinisiasi DPR itu bisa menambah masa jabatan hakim yang sudah berkarir di MK.

Juru Bicara Koalisi, Kurnia Ramadhana meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pembahasan revisi UU MK itu. Apalagi UU MK tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. “Sehingga tidak bisa dibahas,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Berdasarkan draf RUU yang beredar, Kurnia mengungkapkan ada 14 poin perubahan. Dari semua itu, koalisi menemukan tiga perubahan yang dianggap bermasalah.

Pertama, kenaikan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK. Awalnya 2,5 tahun kini akan menjadi 5 tahun. Hal itu tertera dalam Pasal 4 ayat (3) RUU MK.

Kedua, menaikkan syarat usia minimal hakim konstitusi dari 47 tahun ke 60 tahun. Kurnia mengatakan itu tertuang dalam Pasal 15 ayat (2) di RUU a quo. Ketiga, usia pensiun hakim menjadi 70 tahun.

Kurnia menuturkan hakim yang masa jabatan berakhir dan usianya telah 60 tahun bisa melanjutkan jabatannya sampai usia 70 tahun. Sementara itu, yang pensiun tapi usianya belum genap 60 tahun harus berhenti dulu.

Setelah usianya 60 tahun baru ikut seleksi lagi. Pada UU lama, masa jabatan hakim MK itu 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Perubahan ini disinyalir menjadi cara untuk “menukar guling” supaya MK dapat menolak sejumlah pengujian konstitusionalitas yang krusial, seperti revisi UU KPK dan Perppu Penanganan COVID-19,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Putusan Dismissal Sengketa...
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada di MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas
Putusan Dismissal Sesi...
Putusan Dismissal Sesi III Sengketa Pilkada 2024, MK Hanya Lanjutkan 7 Perkara
Rekomendasi
Bahan Kimia dalam Plastik...
Bahan Kimia dalam Plastik Dikaitkan dengan Kematian Akibat Penyakit Jantung
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya...
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
Truk Listrik Slate Meluncur...
Truk Listrik Slate Meluncur di AS, Begini Bentuknya
Berita Terkini
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
15 menit yang lalu
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
1 jam yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
2 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
2 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
3 jam yang lalu
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
4 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved