3 Hakim Pemberi Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini
Rabu, 03 Desember 2025 - 07:43 WIB
loading...
A
A
A
"Adapun waktunya tentatif karena menunggu kesiapan JPU menghadirkan para terdakwa," ujarnya.
Baca juga: MA Putuskan Tiga Terdakwa Korporasi Kasus CPO Terbukti Korupsi
Kelima terdakwa itu sebelumnya menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (29/10/2025). Surat tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
1. Djuyamto (Ketua Majelis Hakim perkara korporasi CPO) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan;
2. Agam Syarief (anggota Majelis Hakim perkara korporasi CPO) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan;
Baca juga: MA Putuskan Tiga Terdakwa Korporasi Kasus CPO Terbukti Korupsi
Kelima terdakwa itu sebelumnya menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (29/10/2025). Surat tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berikut Tuntutan untuk Hakim-Panitera Kasus Vonis Lepas CPO:
1. Djuyamto (Ketua Majelis Hakim perkara korporasi CPO) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan;
2. Agam Syarief (anggota Majelis Hakim perkara korporasi CPO) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan;
Lihat Juga :