Penampakan Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus BJB
Selasa, 02 Desember 2025 - 11:04 WIB
loading...
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/12/2025). Kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pantauan di lokasi, RK tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.42 WIB. Dalam kesempatan ini, ia mengenakan pakaian batik yang dibalut dengan jaket biru dongker.
"Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata RK di lokasi.
Baca juga: 5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana: Aku Bisa Beraktivitas Seperti Biasa Lagi
Diketahui, KPK sempat menggeledah kediaman RK pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, turut disita motor Royal Enfield. KPK juga turut menyita Mercedes Benz klasik.
![Penampakan Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus BJB]()
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). "Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025).
Pantauan di lokasi, RK tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.42 WIB. Dalam kesempatan ini, ia mengenakan pakaian batik yang dibalut dengan jaket biru dongker.
"Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata RK di lokasi.

Baca juga: 5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana: Aku Bisa Beraktivitas Seperti Biasa Lagi
Diketahui, KPK sempat menggeledah kediaman RK pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, turut disita motor Royal Enfield. KPK juga turut menyita Mercedes Benz klasik.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). "Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025).
(rca)
Lihat Juga :