Kejagung Lakukan Pelimpahan Tahap II Kasus Korupsi Satelit Kemhan

Senin, 01 Desember 2025 - 20:30 WIB
loading...
Kejagung Lakukan Pelimpahan...
Jampidmil Kejagung melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Navayo di Kemhan pada 2016. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Jampidmil Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Navayo di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2016. Dalam waktu dekat tiga tersangka dalam kasus ini akan segera menjalani persidangan.

"Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara koneksitas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai dengan tahun 2021," kata Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, Senin (1/12/2025).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap. Dengan begitu, tiga tersangka bakal segera disidang terkait perkara tersebut.

Baca juga: CEO Navayo Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan Ditetapkan Masuk DPO

Ketiga tersangka itu, pertama dari subjek hukum militer yaitu Laksamana Muda TNI Purnawirawan LNR, mantan Kabaranahan Kemhan, yang selama ini ditahan di ruang tahanan Puspomal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved