Mediasi Sengketa Informasi Publik, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah Jokowi
Senin, 01 Desember 2025 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
Abdul menjelaskan sengketa informasi ini diajukan oleh Bonatua lantaran adanya tiga permintaan kliennya yang harus dipenuhi oleh KPU RI. Tiga objek sengketa yang permasalahkan ini merupakan informasi publik yang semua orang bisa mendapatkannya sesuai aturan.
Permintaan pertama yakni, salinan Ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024. Kedua soal berita acara lalu terakhir sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.
Baca juga: Kemendikdasmen Ajukan Jadwal Ulang Sidang Sengketa Ijazah Gibran Pekan Depan
Dari tiga permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU RI, yakni salinan ijazah Jokowi periode 2014–2019 dan 2019–2024. "Sudah dipenuhi oleh KPU, yaitu salinan ijazah terlegalisir 2014-2019 dan 2019-2024," kata Abdul.
Sedangkan terkait sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi, akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.
Lihat Juga :