Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda

Senin, 01 Desember 2025 - 13:35 WIB
loading...
Mulai 1 Desember 2025,...
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan mulai 1 Desember 2025, Polri menambah 99 Satpas baru sehingga total menjadi 153 Satpas yang tersebar di 35 polda. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Ditregident Korlantas Polri resmi mengoperasionalkan 153 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ( Satpas ) sebagai penyedia layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) mulai 1 Desember 2025. Perluasan layanan ini menjadi tonggak penting akselerasi transformasi digital Polri, khususnya dalam pelayanan publik berbasis teknologi.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan jumlah Satpas layanan SINAR sebelumnya baru mencakup 54 Satpas. Mulai 1 Desember 2025, Polri menambah 99 Satpas baru sehingga total menjadi 153 Satpas yang tersebar di 35 polda dengan tingkat permohonan pelayanan perpanjangan SIM yang tinggi. Baca juga: Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari 10 Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik Korlantas Polri. Khususnya pada agenda Optimalisasi Pelayanan perpanjangan SIM melalui Aplikasi SINAR. ”Dengan penambahan jangkauan layanan di 99 Satpas, kami memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpanjangan SIM secara digital di seluruh Indonesia,” katanya, Senin (1/12/2025).

Sejak diluncurkan, SINAR dirancang untuk memangkas proses birokrasi, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan kemudahan pengurusan perpanjangan SIM secara online. Berikut perkembangan penting implementasinya hingga 2025, pertama, peningkatan pengguna SINAR. Penggunaan layanan SINAR terus meningkat signifikan sejak pertama kali diperkenalkan. Permohonan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR tercatat tumbuh pesat, didorong oleh kemudahan layanan tanpa tatap muka.

Kedua, efisiensi proses pelayanan perpanjangan SIM. SINAR berhasil memangkas waktu pelayanan perpanjangan SIM dari rata-rata 60-90 menit menjadi kurang dari 15 menit untuk proses digital, dengan kedatangan ke Satpas hanya untuk pengambilan foto dan cetak saja.

Ketiga, integrasi sistem dan penguatan basis data Ditregident Korlantas Polri secara berkelanjutan memperkuat integrasi basis data identitas, rekam jejak pengendara, serta fitur verifikasi biometrik untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan identitas.

Keempat, respons publik yang positif. Layanan perpanjangan SINAR mendapatkan apresiasi karena dinilai lebih transparan, mudah dijangkau masyarakat di kota maupun daerah penyangga, serta mampu mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik maladministrasi. Baca juga: Komisi III Rekomendasikan Korlantas Jadi Balantas Dipimpin Jenderal Bintang 3, Kakorlantas: Mohon Doa Restu

Kelima, memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan. Penambahan 99 Satpas ini sekaligus menegaskan komitmen Ditregident Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan perpanjangan SIM yang lebih merata dan berstandar digital. Provinsi-provinsi dengan volume permohonan layanan perpanjangan SIM tinggi kini memperoleh akses lebih luas, sehingga distribusi pelayanan menjadi lebih proporsional dan efisien.

Ditregident Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan fitur aplikasi SINAR untuk mendukung pelayanan yang semakin presisi, cepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. “Dengan percepatan implementasi aplikasi SINAR di 153 titik pelayanan Satpas, kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar,” jelasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Rekomendasi
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved