Kejagung Cabut Cekal Bos Djarum di Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Ini Alasannya
Minggu, 30 November 2025 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan si beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020,” kata Anang kepada wartawan, Senin (17/11/2025)
Meski begitu, Anang tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi kasus tersebut. Ia mengungkap perkara ini berkaitan dengan pegawai pajak pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.
“Oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar dia.
Anang juga menambahkan, kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini. “Iya (penyidikan),” jelas dia.
Meski begitu, Anang tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi kasus tersebut. Ia mengungkap perkara ini berkaitan dengan pegawai pajak pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.
“Oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar dia.
Anang juga menambahkan, kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini. “Iya (penyidikan),” jelas dia.
(rca)
Lihat Juga :