Imbauan KPK untuk Cakada: Waspadai Tawaran Bantuan Pengisian LHKPN
Selasa, 15 September 2020 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Imbauan ini disampaikan, kata Ipi, terkait informasi yang baru-baru ini diterima KPK tentang adanya pihak-pihak yang mengaku pegawai atau mitra KPK di Banten dan Jawa Barat yang dapat membantu untuk mengisi e-LHKPN untuk mendapatkan tanda terima LHKPN sebagai persyaratan pencalonan ataupun mengaku dapat membantu menghindari proses pemeriksaan LHKPN.
(Baca: Komisi III Setujui Rp1,8 Triliun Anggaran KPK 2021)
"Dengan peristiwa ini, KPK meminta masyarakat berhati-hati. Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan melaporkan kepada pihak kepolisan, atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198," jelasnya.
KPK pun masih menunggu dan meminta calon kepala daerah yang belum melaporkan harta kekayaannya, agar segera menyampaikan kepada KPK.
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPK c.q. Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN melalui call center 198, email [email protected] atau situs https://elhkpn.kpk.go.id
Raka Dwi Novianto
(Baca: Komisi III Setujui Rp1,8 Triliun Anggaran KPK 2021)
"Dengan peristiwa ini, KPK meminta masyarakat berhati-hati. Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan melaporkan kepada pihak kepolisan, atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198," jelasnya.
KPK pun masih menunggu dan meminta calon kepala daerah yang belum melaporkan harta kekayaannya, agar segera menyampaikan kepada KPK.
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPK c.q. Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN melalui call center 198, email [email protected] atau situs https://elhkpn.kpk.go.id
Raka Dwi Novianto
(muh)
Lihat Juga :