Kasus Covid-19 Terus Meningkat lantaran Tak Ada Langkah Radikal
Selasa, 15 September 2020 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Sengkarut PSBB DKI Jakarta karena Komunikasi Pemerintah Buruk)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai minggu ini menyatakan semua orang yang positif tidak boleh isolasi mandiri. Mereka harus diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan tempat karantina yang disediakan pemprov.
“Kita bisa menitipkan warga yang harus isolasi di fasilitas isolasi mandiri, baik di Kemayoran, hotel, wisma, dan tempat lain yang ditunjuk oleh gugus tugas,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Syahrizal mengungkapkan peningkatan kasus positif Covid-19 secara nasional kurang lebih 27 persen. Khusus DKI Jakarta, bisa di atas 30 persen. Dia menilai itu wajar karena sudah terjadi pelonggaran.
“Hanya mengimbau saja. Protokol kesehatan tidak dipantau dan pelanggarnya tidak dibuat jera. Baru sekarang Jatim pengin, sudah terlambat. Harusnya sejak awal didenda untuk membuat jera,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai minggu ini menyatakan semua orang yang positif tidak boleh isolasi mandiri. Mereka harus diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan tempat karantina yang disediakan pemprov.
“Kita bisa menitipkan warga yang harus isolasi di fasilitas isolasi mandiri, baik di Kemayoran, hotel, wisma, dan tempat lain yang ditunjuk oleh gugus tugas,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Syahrizal mengungkapkan peningkatan kasus positif Covid-19 secara nasional kurang lebih 27 persen. Khusus DKI Jakarta, bisa di atas 30 persen. Dia menilai itu wajar karena sudah terjadi pelonggaran.
“Hanya mengimbau saja. Protokol kesehatan tidak dipantau dan pelanggarnya tidak dibuat jera. Baru sekarang Jatim pengin, sudah terlambat. Harusnya sejak awal didenda untuk membuat jera,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :