Rektor UGM Tegaskan Jokowi Lulus Program Sarjana, Foto Ijazah Berkacamata Tak Dilarang

Sabtu, 29 November 2025 - 11:22 WIB
loading...
Rektor UGM Tegaskan...
Rektor UGM Prof Ova Emilia kembali menegaskan Presiden Ke-7 RI Jokowi merupakan lulusan Program Sarjana UGM pada 23 Oktober 1985. Itu ditegaskan Emilia dalam video unggahan di YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (28/11/2025). Foto: YouTube UGM
A A A
YOGYAKARTA - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia kembali menegaskan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan lulusan Program Sarjana UGM pada 23 Oktober 1985. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jokowi di atas 2,5.

Hal itu ditegaskan Ova Emilia dalam video unggahan di YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (28/11/2025). Ada sembilan poin yang ditegaskan terkait ijazah Jokowi dalam video tersebut. Salah satunya mengenai foto berkacamata.

Baca juga: Kontroversi Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Rektor: Cara Paling Tepat Buktikan Alumni UGM, Tunjukkan Ijazahnya

"Terkait foto Joko Widodo berkacamata, kami tegaskan bahwa di masa itu, yang dilarang adalah foto diri dengan kacamatan hitam. UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata," ujar Emilia dikutip Sabtu (29/11/2025).

Dia menegaskan ijazah Jokowi autentik dan sesuai data akademik resmi yang dimiliki kampus. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas polemik ijazah Jokowi yang terus berkembang di ruang publik.

UGM memiliki bukti Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa sejak 28 Juli 1980. Pengumuman penerimaan mahasiswa baru atas nama Joko Widodo juga tercantum dalam Koran Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980.

Menurut Emilia, Jokowi menjalani seluruh prosedur registrasi sesuai ketentuan, termasuk pengisian formulir dan dokumen pernyataan sebagai mahasiswa baru. Data akademiknya tercatat dalam Buku Induk Angkatan 1980. Jokowi kemudian berkuliah di Fakultas Kehutanan dengan dosen pembimbing akademik Kasmudjo.

Tahun 1983 Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda pada masa transisi ketika program tersebut disatukan menjadi program sarjana. Selanjutnya, Jokowi menyusun skripsi di bawah bimbingan Ahmad Sumitro,yang namanya memiliki dua ejaan sah yakni Soemitro (O-E) dan Sumitro (U).

Dia menyatakan Jokowi telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan dan selanjutnya keputusan menunjukkan atau tidak kepada publik merupakan tanggung jawab pribadi Jokowi.

"Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak membela satu pihak pun secara tidak proporsional," kata Emilia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved