Dokter Tifa: 93% Masyarakat Percaya Ijazah Jokowi Palsu
Jum'at, 28 November 2025 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi menyebutkan, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Delapan orang tersangka tersebut terdiri dari dua klaster, yang 3 orang di antaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan Tifauzia Tyassuma alias TT.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," katanya.
Baca juga: Sebut Stres Hadapi Kasus Ijazah, dr Tifa Sarankan Jokowi Berobat ke Luar Negeri
Para tersangka pun sudah dicekal. Masa pencekalan yang awalnya 20 hari diperpanjang menjadi 6 bulan. "Jadi pencekalan oleh penyidik itu dikirimkan untuk kedelapan orang yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025. Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat 21 November 2025.
(cip)
Lihat Juga :