Dokter Tifa: 93% Masyarakat Percaya Ijazah Jokowi Palsu

Jum'at, 28 November 2025 - 12:51 WIB
loading...
Dokter Tifa: 93% Masyarakat...
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa mengungkap sebagian besar masyarakat Indonesia percaya jika ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi adalah palsu. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa mengungkap sebagian besar masyarakat Indonesia percaya jika ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu. Hal itu berdasarkan hasil riset algoritma.

“Survei riset Algoritma dan ini sahih 93% masyarakat Indonesia percaya bahwa ijazah ini fake, dan tinggal 7% saja (tidak percaya). Berartikan 7% ini saya identifikasi sebagai termul yang masih percaya dengan tampilan dan pencitraan seperti itu,” ujar Dokter Tifa dalam Podcast To The Po!nt Aja SindoNews, Jumat (28/11/2025).

Menurut Dokter Tifa, penelitian ini valid karena berbasis algoritma. Riset ini tidak ada intervensi manusia sama sekali. Mesin bekerja untuk menangkap apa yang sesungguhnya terjadi. Artinya, kalau dilihat dari neuroscience behavior terkait perilaku itu menunjukan bahwa tingkat kognitif dan tingkat intelektualitas masyarakat dengan dunia digital ini meningkat luar biasa.

Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Dugaan Penyebab RRT Dijadikan Tersangka dan Dicekal

“Masyarakat Indonesia saat ini lebih cerdas dibandingkan dengan lima hingga sepuluh tahun yang lalu,” katanya.


Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi menyebutkan, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Delapan orang tersangka tersebut terdiri dari dua klaster, yang 3 orang di antaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan Tifauzia Tyassuma alias TT.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," katanya.

Baca juga: Sebut Stres Hadapi Kasus Ijazah, dr Tifa Sarankan Jokowi Berobat ke Luar Negeri

Para tersangka pun sudah dicekal. Masa pencekalan yang awalnya 20 hari diperpanjang menjadi 6 bulan. "Jadi pencekalan oleh penyidik itu dikirimkan untuk kedelapan orang yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025. Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat 21 November 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Dengan Senyuman, Dokter...
Dengan Senyuman, Dokter Tifa Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Ekspresi Dokter Tifa...
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
Rekomendasi
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Israel Berupaya Provokasi...
Israel Berupaya Provokasi Konflik antara Tentara Lebanon dan Hizbullah
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved