Telak! Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger

Kamis, 27 November 2025 - 10:30 WIB
loading...
A A A
"Jadi, inti pokok kasus ini hanya satu: Unibank sudah terima uang untuk buka deposito tersebut. Berarti bukan tukar-menukar. Udah. Selesai," ujar Hotman kepada wartawan.

CMNP selalu menyebut transaksi NCD tersebut tukar-menukar, bukan jual beli sebagaimana dokumen yang dimiliki MNC Asia Holding. Hotman memaparkan jika bank tidak bisa membayar transaksi NCD, maka seharusnya Unibank yang dituntut oleh CMNP bukan MNC.

"Jadi, CMNP menyebut mengatakan tukar-menukar, dia tidak bisa bantah, karena Pejabat Unibank telah mengatakan bahwa memang Unibank sudah terima uang 17 juta dolar lebih untuk membuka deposito ini. Itu jual beli namanya," tuturnya.

Dia kembali menegaskan bahwa permalasahan utama perkara ini sangat jelas. Ketika bank telah menerima dana nasabah, tetapi tidak mampu mengembalikannya, maka sudah selayaknya pihak bank yang bertanggung jawab.

Dia menyebut jika ada pihak yang mengklaim uang tersebut tidak pernah diterima sama saja menuduh bukti transfer CMNP tersebut palsu. Hotman menantang agar pihak tersebut yang melaporkan pidana terkait bukti palsu itu.

"Ya, artinya banknya yang tidak bisa mengembalikan deposito dari nasabahnya. Kalau lo punya tabungan di bank, tabungan lo nggak bisa dibayar, siapa yang salah? Ya, pembantu gue juga tahu: Bank yang salah," ujar Hotman.

"Dia tadi sudah akui, kalau benar itu uang belum masuk, berarti bukti itu palsu. Pidanakan dong. Mana berani, nggak punya nyali kan? Ya kan? Benar nggak?," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Hotman pun menyampaikan kalau dokumen yang sedang dibahas ini juga tertera jelas seorang pengacara bernama Lucas yang kini menjadi kuasa hukum PT CMNP. Lucas diketahui ikut menyusun hukum transaksi pembukaan deposito tersebut.

Perihal Lucas ini Hotman enggan menanyakan lebih lanjut kepada Azhar. Sebab Lucas, kata dia, akan dilaporkan terkait pelanggaran kode etik.

"Di situ disebutkan bahwa pengacara yang membuat ini semuanya adalah pengacara Lukas yang adalah kuasa hukum penggugat, tapi saya tidak akan tanya ke Bapak, karena klien kami yang akan melaporkan ini ke Peradi sebagai pelanggaran kode etik," ujar Hotman.

Sekadar informasi, sosok Lucas ini pernah disorot Hotman pada persidangan sebelumnya yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Saat itu, kubu CMNP menghadirkan Jusuf Hamka sebagai saksi di persidangan pada Rabu (15/10/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
Rekomendasi
FIFA Selidiki Spanduk...
FIFA Selidiki Spanduk Kontroversial Argentina soal Kepulauan Falkland
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Berita Terkini
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved