Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Periksa 40 Saksi
Rabu, 26 November 2025 - 06:04 WIB
loading...
A
A
A
Kejagung mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Anang menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.
Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.
Diketahui, dalam kasus ini sejumlah pihak juga telah dicekal mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD).
Kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, Ning Dijah Prananingrum selaku kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.
Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.
Diketahui, dalam kasus ini sejumlah pihak juga telah dicekal mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD).
Kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, Ning Dijah Prananingrum selaku kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.
(zik)
Lihat Juga :