Itjen Kemendagri Tangani 700 Aduan Terkait Persoalan Kepala Daerah
Selasa, 25 November 2025 - 15:24 WIB
loading...
Itjen Kemendagri telah menagani lebih dari 700 aduan terkait masalah kepala daerah sepanjang 2025. Aduan dari masyarakat itu kini telah ditindaklanjuti. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menagani lebih dari 700 aduan terkait masalah kepala daerah sepanjang 2025. Aduan dari masyarakat itu telah ditindaklanjuti oleh Itjen Kemendagri.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Mengerahkan Anak Sekolah Menyambutnya saat Kunker
"Telah dilaksanakan selama 2025 ini untuk merespons 737 pengaduan masyarakat," ujar Bima dalam rapat.
Bima menjelaskan, aduan masyarakat ini terkait masalah kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, persoalan etika, ketaatan regulasi, dan lain-lain.
Bima pun mencontohkan sejumlah persoalan kepala daerah yang menjadi sorotan publik seperti, Bupati Indramayu yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin.
Baca juga: Mendagri Dorong Pemda Perbanyak Rusun sebagai Solusi Permukiman Padat
Kemudian, Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB sampai 250% hingga Bupati Prabumulih yang melakukan pemecatan terhadap Kepala Sekolah.
"Itu tiga di antara 700 lebih kasus yang menjadi aduan dari masyarakat," ujar Bima.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Mengerahkan Anak Sekolah Menyambutnya saat Kunker
"Telah dilaksanakan selama 2025 ini untuk merespons 737 pengaduan masyarakat," ujar Bima dalam rapat.
Bima menjelaskan, aduan masyarakat ini terkait masalah kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, persoalan etika, ketaatan regulasi, dan lain-lain.
Bima pun mencontohkan sejumlah persoalan kepala daerah yang menjadi sorotan publik seperti, Bupati Indramayu yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin.
Baca juga: Mendagri Dorong Pemda Perbanyak Rusun sebagai Solusi Permukiman Padat
Kemudian, Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB sampai 250% hingga Bupati Prabumulih yang melakukan pemecatan terhadap Kepala Sekolah.
"Itu tiga di antara 700 lebih kasus yang menjadi aduan dari masyarakat," ujar Bima.
(shf)
Lihat Juga :