KPK: Banyak Sekali Pihak yang Terima Aliran Dana Korupsi Rita Widyasari
Selasa, 25 November 2025 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, dalam perkara ini sejumlah pihak sudah diperiksa dalam perkara ini. Seperti, Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno; politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali; Dirjen Bea dan Cukai, Askolani; Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin (TP); pengusaha batu bara dari Kalimantan Timur sekaligus ketua PP Kalimantan Timur, Said Amin; dan Pengusaha, Robert Bonosusatya.
Baca juga: Aksi Koboi LB Moerdani Selundupkan Ratusan Senjata untuk Bantu Afghanistan Lawan Uni Soviet
Sekadar informasi, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.
(cip)
Lihat Juga :