COP30 di Brasil, RI Perkuat Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut Tropis
Minggu, 23 November 2025 - 11:31 WIB
loading...
Direktur Greifswald Mire Centre Franziska Tanneberger (kanan) dan Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat of ITPC Bambang Supriyanto menandatangani kerja sama kedua pihak. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
BELEM - Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC) menandatangani Deklarasi Bersama untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tropis. Kerja sama dilakukan di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30) UNFCCC, Belem, Brasil, Jumat (21/11/2025).
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi kawasan gambut terhadap target iklim global, termasuk pencapaian Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia. Penandatanganan deklarasi berlangsung pada di Paviliun Indonesiadan ditandatangani oleh Direktur Greifswald Mire Centre Franziska Tanneberger dan Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat of ITPC Bambang Supriyanto. Baca juga: Pengelolaan Lahan Gambut, Demi Kedaulatan Petani Kecil dan Ketahanan Pangan di Masa Depan
Acara penandatanganan ini disaksikan langsung Penasihat Senior Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan Haruni Krisnawati. Haruni menegaskan ekosistem gambut memiliki posisi strategis dalam aksi iklim Indonesia.
“Dengan luas sekitar 24 juta hektare, di mana 74% di antaranya berada di kawasan hutan negara, hutan gambut tropis Indonesia menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, setara dengan kurang lebih 20 tahun emisi bahan bakar fosil global. Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi sebesar 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun,” katanya.
Dalam sambutannya, Franziska Tanneberger menekankan pentingnya kerja sama yang berbasis sains. “Deklarasi bersama ini mencerminkan komitmen kami untuk membekali pengambil kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal dengan informasi yang kredibel, analisis yang kuat, serta perangkat praktis guna mendukung konservasi dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Bambang Supriyanto mengatakan, Forestry Interim Secretariat ITPC akan terus menjalankan peran sebagai pusat kolaborasi internasional untuk pengelolaan gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon. Kolaborasi dengan Greifswald Mire Centre akan membawa kerja sama internasional ke tingkat yang lebih tinggi. ”Khususnya dalam pemetaan, pemantauan, pengembangan riset, pertukaran pembelajaran, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan, webinar, dan konferensi,” ujarnya. Baca juga: COP30 Belém, Indonesia-Korea Bahas Kerja Sama Restorasi Mangrove
Ia menambahkan ITPC juga siap memperluas kemitraan dengan pemerintah negara-negara sahabat, lembaga penelitian, sektor swasta, perguruan tinggi, dan organisasi internasional. Hal ini seiring dengan agenda penguatan aksi kolaborasi pada 2026 dan seterusnya.
Deklarasi ini juga mengakui kontribusi serta dukungan mitra global seperti UNEP, FAO, CIFOR, dan lembaga riset nasional. Juga menegaskan pentingnya ekosistem gambut dalam berbagai konvensi dan agenda internasional, antara lain UNCBD, UNCCD, UNFCCC, Konvensi Ramsar, Perjanjian Paris, Deklarasi Brazzaville, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi kawasan gambut terhadap target iklim global, termasuk pencapaian Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia. Penandatanganan deklarasi berlangsung pada di Paviliun Indonesiadan ditandatangani oleh Direktur Greifswald Mire Centre Franziska Tanneberger dan Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat of ITPC Bambang Supriyanto. Baca juga: Pengelolaan Lahan Gambut, Demi Kedaulatan Petani Kecil dan Ketahanan Pangan di Masa Depan
Acara penandatanganan ini disaksikan langsung Penasihat Senior Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan Haruni Krisnawati. Haruni menegaskan ekosistem gambut memiliki posisi strategis dalam aksi iklim Indonesia.
“Dengan luas sekitar 24 juta hektare, di mana 74% di antaranya berada di kawasan hutan negara, hutan gambut tropis Indonesia menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, setara dengan kurang lebih 20 tahun emisi bahan bakar fosil global. Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi sebesar 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun,” katanya.
Dalam sambutannya, Franziska Tanneberger menekankan pentingnya kerja sama yang berbasis sains. “Deklarasi bersama ini mencerminkan komitmen kami untuk membekali pengambil kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal dengan informasi yang kredibel, analisis yang kuat, serta perangkat praktis guna mendukung konservasi dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Bambang Supriyanto mengatakan, Forestry Interim Secretariat ITPC akan terus menjalankan peran sebagai pusat kolaborasi internasional untuk pengelolaan gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon. Kolaborasi dengan Greifswald Mire Centre akan membawa kerja sama internasional ke tingkat yang lebih tinggi. ”Khususnya dalam pemetaan, pemantauan, pengembangan riset, pertukaran pembelajaran, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan, webinar, dan konferensi,” ujarnya. Baca juga: COP30 Belém, Indonesia-Korea Bahas Kerja Sama Restorasi Mangrove
Ia menambahkan ITPC juga siap memperluas kemitraan dengan pemerintah negara-negara sahabat, lembaga penelitian, sektor swasta, perguruan tinggi, dan organisasi internasional. Hal ini seiring dengan agenda penguatan aksi kolaborasi pada 2026 dan seterusnya.
Deklarasi ini juga mengakui kontribusi serta dukungan mitra global seperti UNEP, FAO, CIFOR, dan lembaga riset nasional. Juga menegaskan pentingnya ekosistem gambut dalam berbagai konvensi dan agenda internasional, antara lain UNCBD, UNCCD, UNFCCC, Konvensi Ramsar, Perjanjian Paris, Deklarasi Brazzaville, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough.
(poe)
Lihat Juga :