KPK Kembalikan Rp883 Miliar Aset Taspen yang Dikorupsi dalam Kasus Investasi Fiktif

Kamis, 20 November 2025 - 16:23 WIB
loading...
KPK Kembalikan Rp883...
KPK menyerahkan kembali aset PT Taspen yang dikorupsi dalam kasus investasi fiktif yang dilakukan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. Uang Rp883 miliar diserahkan kembali ke PT Taspen sebagai bentuk dukungan pada ASN dan pensiunan. Foto: Mei Sada Sirait
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kembali aset PT Taspen yang dikorupsi dalam kasus investasi fiktif yang dilakukan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. Uang senilai Rp883 miliar diserahkan kembali KPK kepada PT Taspen sebagai bentuk dukungan pada ASN dan pensiunan.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang ini dapat dikelola dan manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh ASN dan pensiunan. "Uang ini dihadirkan sebagai bukti dan memperlihatkan pada masyarakat bahwa uang tersebut sudah diserahkan pada PT Taspen karena Taspen mengelola dana dari PNS dan pensiunan," ujar Asep, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Uang yang ditunjukkan pada kesempatan ini hanya senilai Rp300 miliar karena alasan keamanan. Tindakan korupsi yang dilakukan pada dana pensiunan adalah kejahatan serius.

Hal itu mengingat dana pensiun adalah milik ASN yang telah mengabdi pada masyarakat. Selain itu, uang pensiun tentunya digunakan untuk keberlangsungan hidup. "Ketika dikorupsi ini tentu sangat miris. Dan alhamdulillah hari ini kita bisa mengembalikan uang tersebut," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved