Indonesia Tekankan Pembiayaan Hutan Berintegritas di Forest Pavilion COP30 Brasil
Rabu, 19 November 2025 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Indonesia telah memperoleh pembayaran berbasis hasil dari berbagai mitra internasional, termasuk Norwegia, Dana Iklim Hijau (GCF), dan Bank Dunia. Pembelajaran utama, sebagaimana disampaikan Indonesia, meliputi Integritas dimulai dari data – Pengembangan sistem MRV nasional yang transparan dan terus diperbaiki menjadi kunci dalam membangun kepercayaan internasional.
Baca juga: Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Selanjutnya, kejelasan kelembagaan – sinergi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup memastikan alur pendanaan yang transparan dan tepat sasaran.
Kemudan, konsistensi kebijakan – Keberhasilan REDD+ didukung oleh kebijakan nasional jangka panjang seperti moratorium hutan primer dan gambut, program perhutanan sosial, rehabilitasi dan restorasi gambut dan mangrove.
Haruni menegaskan jika di Indonesia REDD+ RBP telah memperkuat kredibilitas kebijakan dan ambisi iklim nasional, terutama dalam upaya mewujudkan FOLU Net Sink 2030 dimana mentargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030.
Pendanaan REDD+ yang dikelola melalui BPDLH mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan tata kelola pembiayaan iklim yang komprehensif dan akuntabel.
Selain itu, Indonesia menyoroti bahwa pengalaman dalam mengelola RBP menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) – yang menyatukan mekanisme pasar dan non-pasar dalam satu kerangka hukum nasional untuk mengakselerasi pendanaan iklim.
Baca juga: Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Selanjutnya, kejelasan kelembagaan – sinergi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup memastikan alur pendanaan yang transparan dan tepat sasaran.
Kemudan, konsistensi kebijakan – Keberhasilan REDD+ didukung oleh kebijakan nasional jangka panjang seperti moratorium hutan primer dan gambut, program perhutanan sosial, rehabilitasi dan restorasi gambut dan mangrove.
Haruni menegaskan jika di Indonesia REDD+ RBP telah memperkuat kredibilitas kebijakan dan ambisi iklim nasional, terutama dalam upaya mewujudkan FOLU Net Sink 2030 dimana mentargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030.
Pendanaan REDD+ yang dikelola melalui BPDLH mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan tata kelola pembiayaan iklim yang komprehensif dan akuntabel.
Selain itu, Indonesia menyoroti bahwa pengalaman dalam mengelola RBP menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) – yang menyatukan mekanisme pasar dan non-pasar dalam satu kerangka hukum nasional untuk mengakselerasi pendanaan iklim.
Lihat Juga :