Menkum: Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil Sebelum Putusan MK Tak Perlu Mundur

Selasa, 18 November 2025 - 13:28 WIB
loading...
Menkum: Anggota Polisi...
Menkum Supratman Andi Agtas berpandangan anggota Polri yang sudah menduduki jabatan sipil sebelum adanya putusan MK tidak perlu mundur. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berpandangan anggota Polri yang sudah menduduki jabatan sipil sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak perlu mundur.

Supratman memahami jika putusan MK bersifat final dan mengingkat. Hanya saja, secara pribadi ia berpandangan bahwa putusan itu tak berlaku secara surut.

"Artinya bagi semua pejabat Polri yang sudah terlanjur menjabat, tidak wajib untuk mengundurkan diri untuk saat ini," kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).


"Kecuali atas dasar kesadaran Polri untuk menarik anggotanya dari kementerian," ujarnya.

Baca juga: Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK Soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Meski begitu, Supratman memandang bahwa putusan MK ini bisa berlaku untuk ke depannya. Sehingga, tidak ada lagi pejabat Polri yang menduduki jabatan sipil pasca putusan MK ini.

"Bagi mereka yang akan diusulkan menduduki jabatan berikutnya, ke jabatan sipil, kalau tidak berkaitan dengan tugas pokok kepolisian, wajib untuk mengundurkan diri atau pensiun," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Ayah Bunda Tak Perlu...
Ayah Bunda Tak Perlu Cemas, Ini Ciri-Ciri Kehamilan yang Sehat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved