Tok! Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP

Selasa, 18 November 2025 - 11:08 WIB
loading...
Tok! Rapat Paripurna...
Ruang Rapat Paripurna DPR RI. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana atau yang lebih dikenal sebagai RUU KUHAP . Pengesahan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani .

Dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan tentang pembahasan RUU KUHAP.

"Setiap perdebatan memang harus ada akhirnya, ya. Ubur-ubur ikan lele, RUU KUHAP kita sahkan, Le," kata Habiburohkman di Ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/11/2025).

Habiburokhman kemudian mendatangi meja pimpinan sidang dan memberikan laporan pembahasan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Setelah menerima laporan Habiburokhman, Puan meminta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota DPR RI.

Baca Juga: Beberapa Catatan atas RUU KUHAP 2023

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraki terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui atau disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

Anggota DPR RI yang hadir pun kompak menjawab setuju. Puan pun mengetuk palu.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya akan mengesahkan RUU Hukum Acara Pidana atau lebih dikenal dengan KUHAP pada rapat paripurna yang digelar pekan ini. "Ya minggu depan, kita (sahkan RKUHAP jadi UU di paripurna) yang terdekat ya," kata Habiburokhman usai raker bersama Pemerintah, Kamis (13/11/2025).

Habiburokhman menyampaikan, pihaknya telah mengakomodasi aspirasi dari koalisi masyarakat sipil ke dalam RUU KUHAP. Namun, tak semuanya bisa diakomodasi. "Kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodir di sini, karena memang DPR memiliki keterbatasan, bahkan tidak semua keinginan kami masing-masing bisa diakomodir di sini," ujar Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, inilah realitas parlemen, harus saling berkompromi. "Kita menerima pikiran-pikiran rekan-rekan, konteksnya begitu ya, kompromi yang positif, menerima pikiran rekan-rekan, tapi memang tidak bisa semua. Kami akan maksimalkan ini sebagai pendamping dari KUHP yabg akan berlaku 2 Januari 2026."

Dia mengatakan, RUU KUHAP mengatur tentang restorative justice hingga penguatan peran advokat dan menambah hak tersangka untuk mencegah abuse of power aparat penegak hukum.

"Kita juga ada pengaturan yang signifikan ya, terutama dari organisasi disabilitas ya, dipimpin Mbak Yeni Rosa Damayanti, ada tiga atau empat pasal yang sangat strategis kita akomodir kita masukan dalam KUHAP ini," pungkas Habiburokhman.



Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati RUU KUHAP akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di dalam rapat paripurna terdekat. Kesepakatan diambil dalam forum Raker Komisi III DPR RI bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kamis (13/11/2025) sore.

Delapan fraksi di DPR RI sepakat membawa RUU KUHAP untuk disahkan menjadi UU. Kedelapan fraksi itu ialah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, setuju?" tanya Habiburokhman kepada para anggota.

"Setuju," sahut para peserta.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved