Polemik Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Senin, 17 November 2025 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Koordinator AMPK Betran Sulani menambahkan, pihaknya meminta agar MKD DPR bisa menindak etik Komisi III DPR yang lalai dalam menjalankan tugas. Permintaan didasari lantaran ijazah Arsul Sani diduga palsu. Dugaan itu dilandasi atas pemberitaan media Polandia.
"Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia. Jadi dari pihak KPK Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," ungkap Betran.
Selain ke MKD DPR, kata dia, pihaknya juga melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri. Sedianya, Arsul dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu.
"Ya, kami juga melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan hal yang sama, agar supaya pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dan masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dari hasil yang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
"Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia. Jadi dari pihak KPK Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," ungkap Betran.
Selain ke MKD DPR, kata dia, pihaknya juga melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri. Sedianya, Arsul dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu.
"Ya, kami juga melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan hal yang sama, agar supaya pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dan masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dari hasil yang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :