Bansos Butuh Reformasi Data yang Berani dan Sistemik

Minggu, 16 November 2025 - 14:40 WIB
loading...
Bansos Butuh Reformasi...
Mubasyier Fatah. Foto: Istimewa
A A A
Mubasyier Fatah

Bendahara Umum Pimpinan Pusat Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Entrepreneur Bidang Teknologi Informasi dan Praktisi Keamanan Siber

Pemerintah Indonesia tengah melakukan upaya besar untuk memperkuat perlindungan sosial. Dalam APBN 2024, pemerintah mengalokasikan Rp493,5 triliun untuk fungsi perlindungan sosial—salah satu porsi terbesar dalam struktur belanja negara (Kemenkeu, 2024).

Alokasi ini melanjutkan tren peningkatan signifikan sejak pandemi, ketika perlindungan sosial diperkuat untuk menjaga daya beli masyarakat rentan. Selain itu, pemutakhiran data bansos di tingkat nasional terus dilakukan.

Kemensos bersama BPS melaporkan bahwa 18,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah diverifikasi ulang dalam proses validasi terbaru, dan 16,8 juta di antaranya telah melalui verifikasi final (Kemensos–BPS, 2024).

Upaya integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal serta digitalisasi sebagian skema penyaluran juga menunjukkan langkah modernisasi yang perlu diapresiasi.

Meski demikian, kualitas data masih menjadi persoalan mendasar. Hasil verifikasi ulang Kemensos menunjukkan masih adanya penerima yang perlu diperbaiki datanya, mulai dari identitas yang tidak valid hingga penerima ganda, sementara BPS mencatat adanya daerah yang belum optimal memperbarui data kemiskinan dan kesejahteraan.

Kondisi ini memperlihatkan keberadaan inclusion error—mereka yang tidak layak namun tercatat sebagai penerima—serta exclusion error, yakni keluarga miskin yang belum masuk daftar.

Ketidak-seimbangan ini membuat akurasi data menjadi tantangan utama. Tanpa mekanisme koreksi yang lebih terbuka dan sistem verifikasi yang merata, program bansos tetap rentan terhadap salah sasaran, politisasi, dan risiko penyalahgunaan.

Kemauan Politik yang Menggerakkan Sistem


Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial. Integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kependudukan Dukcapil memperkuat proses verifikasi identitas penerima. Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal juga membuka ruang untuk mengurangi potensi duplikasi penerima bantuan.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui portal InfoPublik menegaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) memungkinkan warga menggunakan login tunggal untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk bansos. Dukcapil juga melaporkan bahwa lebih dari 200 juta penduduk Indonesia telah melakukan perekaman biometrik KTP-el.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pada tahun 2020, anggaran perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 220,39 triliun. Riset SMERU Research Institute juga menunjukkan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta sebagai respons atas dampak sosial ekonomi pandemi.

Serangkaian langkah ini menunjukkan bahwa perangkat politik dan birokrasi tengah bergerak ke arah yang lebih modern. Namun kemajuan tersebut masih perlu dilengkapi dengan komitmen memperkuat transparansi data dan mekanisme pengawasan publik yang selama ini belum sepenuhnya terbuka.

Kerapuhan Transparansi yang Masih Menghambat


Walau sistem pendataan bansos semakin modern, transparansi masih menjadi titik lemah. Di lapangan, banyak masyarakat bingung mengapa seseorang masuk atau tidak masuk daftar penerima. Proses verifikasi dan pemutakhiran data masih dilakukan secara manual di banyak daerah, dan sejumlah operator desa maupun kelurahan belum mendapatkan pelatihan digital yang memadai.

Laporan Ombudsman RI juga menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran serta mekanisme koreksi data yang belum jelas, sehingga warga miskin sering kali menunggu lama untuk mendapatkan kepastian status data mereka.

Dalam dokumen Jaga Bansos agar Tidak Gembos (KPK, 2020), masalah akurasi, integrasi, dan keterbukaan data disebut sebagai hambatan utama penyaluran bansos. Ketidakterbukaan juga terlihat dari masih terbatasnya pelibatan auditor independen dalam proses pengawasan data.

Sejumlah kajian independen bahkan menyoroti potensi politisasi data bansos di beberapa daerah. Semua ini menunjukkan bahwa reformasi bansos tidak cukup hanya dengan integrasi data dan teknologi. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus menjadi fondasi baru dalam tata kelola bantuan sosial.

Reformasi Data yang Berani dan Partisipatif


Reformasi besar dalam data bansos harus menempatkan publik sebagai bagian penting dari mekanisme pengawasan. Banyak negara menunjukkan hasil positif ketika masyarakat diberi ruang mengawasi langsung.

Di Brasil, integrasi data nasional melalui Cadastro Único, penerapan verifikasi biometrik, serta keterbukaan data publik berhasil menurunkan tingkat penyimpangan secara signifikan. Meksiko dan India juga mencatat keberhasilan besar dalam memperbaiki akurasi penerima bansos melalui sistem keterbukaan data yang memungkinkan warga ikut mengawasi.

Indonesia memiliki peluang untuk melakukan hal serupa. Portal data bansos yang lebih terbuka—menyajikan daftar penerima per wilayah, status verifikasi, dan riwayat pemutakhiran—dapat menjadi alat pengawasan kolektif yang efektif. Semua ini dapat dilakukan tanpa melanggar privasi dengan menggunakan teknik data masking seperti yang diterapkan di berbagai negara.

Di saat yang sama, mekanisme keberatan perlu lebih responsif dan terukur. Setiap warga yang mengajukan perbaikan data harus mendapatkan nomor tiket, batas waktu penyelesaian, serta kemampuan memantau prosesnya melalui aplikasi atau layanan desa. Tanpa mekanisme ini, berbagai ketimpangan data akan terus berulang.

Audit independen juga harus diperkuat. Berbagai kajian Bank Dunia menunjukkan bahwa pelibatan lembaga independen dapat meningkatkan ketepatan sasaran secara signifikan, bahkan mencapai 15–20 persen dalam beberapa konteks negara berkembang.

Karena itu, Indonesia perlu membuka ruang bagi perguruan tinggi, lembaga riset, dan masyarakat sipil untuk terlibat dalam audit bansos secara berkala, dengan hasil yang dipublikasikan secara transparan.

Reformasi ini membutuhkan keberanian politik. Membuka data berarti membuka ruang kritik. Namun tanpa keberanian tersebut, sistem bansos akan terus terjebak dalam lingkaran persoalan yang sama dari tahun ke tahun.

Ekosistem Bansos yang Lebih Modern dan Berkeadilan


Ke depan, tata kelola bansos perlu bergerak menuju ekosistem yang lebih modern, adaptif, dan terintegrasi. Data penerima bantuan tidak cukup hanya menggambarkan kondisi ekonomi pada satu waktu, tetapi juga harus mampu memetakan risiko kerentanan sosial di masa depan.

Integrasi data lintas sektor—kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, dan kependudukan—akan memperkuat analisis kemiskinan multidimensi serta meningkatkan ketepatan sasaran.

Pemutakhiran data juga perlu dilakukan secara aktif. Perubahan penting seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, atau kehilangan pekerjaan idealnya langsung terhubung dengan sistem bansos nasional, sehingga tidak bergantung penuh pada proses pendataan manual yang lambat dan rentan kesalahan.

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan machine learning dapat menjadi terobosan penting untuk mendeteksi anomali data, memetakan kerentanan wilayah, hingga memprediksi kebutuhan bantuan secara lebih presisi. Berbagai negara di Afrika dan Asia Selatan telah menggunakan teknologi ini dan mencatat peningkatan ketepatan sasaran yang signifikan.

Dengan strategi yang lebih terintegrasi, sistem bansos Indonesia dapat berkembang tidak hanya menjadi lebih besar, tetapi juga lebih cerdas, responsif, dan berkeadilan.

Penutup: Transparansi sebagai Jalan Panjang Menuju Kepercayaan Publik


Reformasi data bansos adalah agenda besar yang akan menentukan masa depan perlindungan sosial Indonesia. Pemerintah telah menunjukkan kemauan politik melalui berbagai langkah modernisasi. Namun langkah-langkah tersebut tidak akan sepenuhnya efektif tanpa komitmen untuk membangun transparansi dan akuntabilitas publik.

Masyarakat perlu dilibatkan, bukan hanya sebagai penerima, tetapi sebagai pengawas. Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi dan mengurangi hambatan administrasi yang selama ini memperlambat pemutakhiran data.

Reformasi data bukan hanya soal akurasi, melainkan soal kepercayaan. Kepercayaan bahwa negara hadir untuk rakyat dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Jika keberanian politik ini benar-benar diwujudkan, bansos Indonesia bukan hanya menjadi instrumen bantuan, tetapi menjadi simbol keadilan sosial yang lebih kokoh dan berkelanjutan.

“Bansos yang adil hanya lahir dari data yang terbuka, sistem yang jujur, dan keberanian politk untuk di awasi”
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Selly PDIP: Benahi Data...
Selly PDIP: Benahi Data Penerima Bansos agar Tak Jadi Bancakan Pihak Tertentu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Pelajar Samarinda Meninggal...
Pelajar Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Mensos Singgung Bansos Tak Tepat Sasaran
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved