Pakar TPPU: Siapa Pun yang Nikmati Uang Judi Online Harus Diseret ke Pengadilan
Sabtu, 15 November 2025 - 22:26 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengajak publik senantiasa menyemangati aparat penegak hukum dalam memberantas judol. Apalagi, sesungguhnya orang-orang yang memiliki jabatan yang diduga menjadi beking judol jika diproses hukumannya bisa lebih berat dibanding masyarakat biasa.
"Ini kita harus semangati, gitu semangati. Jadi undang-undang mengatakan semua orang sama di depan hukum. Jadi selain sama di depan hukum justru kalau orang-orang itu bukan rakyat biasa tapi punya jabatan, sama itu masih ditambah, ditambah sepertiganya, diperberat," kata Yenti.
"Kalau pelaku ini yang harusnya mengawasi, harusnya penegak hukum, harusnya pejabat negara, penyelenggara negara, pejabat publik, itu kita punya filosofi untuk diperberat (hukumannya)," tambahnya.
Dia mengingatkan para pejabat, partai politik (parpol) hingga DPR untuk tak melindungi pelaku judol. Ini demi menuntaskan permasalahan judol.
Yenti menilai semua pencucian uang hasil judol sesungguhnya bisa dilacak. Termasuk uang hasil judol yang dialihkan ke kripto serta uang judol yang dilarikan ke luar negeri.
"Dan kalau menggunakan TPPU, menggunakan PPATK, data dari PPATK, PPATK itu sudah bisa bekerja sama dengan hampir semua negara yang tergabung dalam FATF (Financial Action Task Force). FATF itu kumpulan negara-negara di dunia untuk kerja sama, membantu kerja sama negara-negara yang meminta bantuan, melacak uang-uang TPPU," ungkapnya.
"Ini kita harus semangati, gitu semangati. Jadi undang-undang mengatakan semua orang sama di depan hukum. Jadi selain sama di depan hukum justru kalau orang-orang itu bukan rakyat biasa tapi punya jabatan, sama itu masih ditambah, ditambah sepertiganya, diperberat," kata Yenti.
"Kalau pelaku ini yang harusnya mengawasi, harusnya penegak hukum, harusnya pejabat negara, penyelenggara negara, pejabat publik, itu kita punya filosofi untuk diperberat (hukumannya)," tambahnya.
Dia mengingatkan para pejabat, partai politik (parpol) hingga DPR untuk tak melindungi pelaku judol. Ini demi menuntaskan permasalahan judol.
Yenti menilai semua pencucian uang hasil judol sesungguhnya bisa dilacak. Termasuk uang hasil judol yang dialihkan ke kripto serta uang judol yang dilarikan ke luar negeri.
"Dan kalau menggunakan TPPU, menggunakan PPATK, data dari PPATK, PPATK itu sudah bisa bekerja sama dengan hampir semua negara yang tergabung dalam FATF (Financial Action Task Force). FATF itu kumpulan negara-negara di dunia untuk kerja sama, membantu kerja sama negara-negara yang meminta bantuan, melacak uang-uang TPPU," ungkapnya.
Lihat Juga :