Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dinilai Tidak Komprehensif

Sabtu, 15 November 2025 - 09:14 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dia mengatakan, pertukaran jabatan antara kementerian sipil seharusnya dapat terjadi secara wajar, termasuk dengan Polri, karena semuanya merupakan instansi pemerintahan sipil. “Polisi dan kementerian sudah sama-sama sipil, instansi lain yang bukan sipil jangan masuk dong ke kementerian tetapi polisi masuk ke kementerian yang sipil yang kementerian sipil boleh dong ke kepolisian sesama sipil,” jelasnya.

Baca juga: Reza Indragiri Ungkap 90% Pelaku Bullying Pernah Jadi Korban Perundungan

Dia berpendapat bahwa MK seharusnya menyusun putusan yang lebih adil dan rasional, dengan mempertimbangkan kebutuhan kompetensi dan logika organisasi pemerintahan modern. “Itulah saya katakan ini keputusan setengah hati dan tidak komprehensif,” tambahnya.

Ia melanjutkan, keahlian polisi dalam bidang penegakan hukum sangat relevan untuk jabatan-jabatan tertentu, seperti inspektorat jenderal di kementerian. “Inspektorat jenderal melakukan pengawasan melalui penegakan hukum, bukankah polisi sudah berpengalaman di penegakan hukum sangat pas,” ujar dia.

Dirinya pun menegaskan pentingnya interaksi dan pertukaran keahlian antarinstansi, bukan larangan total seperti yang diputuskan MK. “Jangan hanya keputusan Mahkamah Konstitusi ini bahwa kalau masuk ke sini ke kementerian mundur atau apa namanya pensiun, menurut saya tidak perlu karena polisi dan kementerian sudah sama-sama sipil,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
6 Negara yang Tidak...
6 Negara yang Tidak Punya Tentara, Hanya Andalkan Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved