Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dinilai Tidak Komprehensif

Sabtu, 15 November 2025 - 09:14 WIB
loading...
Putusan MK Larang Polisi...
Pasukan polisi melakukan defile saat upacara HUT Ke-78 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (1/7/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil ditanggapi oleh Pakar Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif Gogo Bangun Negeri Emrus Sihombing. Menurut dia, putusan MK tersebut merupakan keputusan setengah hati dan tidak komprehensif.

Emrus menilai putusan MK tersebut tidak dilakukan secara utuh dan justru mengabaikan fakta bahwa Polri sejak reformasi telah berstatus sebagai institusi sipil. “Saya berpendapat bahwa keputusan teman-teman hakim Mahkamah Konstitusi tentang hal tersebut tidak komprehensif jadi menurut saya, itu keputusan setengah hati,” kata Emrus kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Setelah reformasi 1998, kata Emrus, Polri telah dipisahkan dari militer dan dikategorikan sebagai institusi sipil. Karena itu, dia menilai sangat wajar apabila polisi dapat menjabat di kementerian atau lembaga sipil lain.

Baca juga: MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, TB Hasanuddin Sebut Mempertegas Aturan di UU Polri

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
6 Negara yang Tidak...
6 Negara yang Tidak Punya Tentara, Hanya Andalkan Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved