GPA Sebut Pembatasan Polisi di Jabatan Sipil Langgar Prinsip Kesetaraan Hukum

Jum'at, 14 November 2025 - 09:15 WIB
loading...
A A A
“Di saat Polri tengah berbenah dan mulai mendapatkan kembali kepercayaan publik, justru muncul putusan yang terkesan melemahkan eksistensinya. Ini langkah yang kontraproduktif,” katanya.

Aminullah menduga adanya kepentingan besar di balik putusan tersebut. Aminullah menilai MK tidak lagi sepenuhnya independen dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. “Putusan ini sarat dengan kepentingan tertentu. Saya bahkan menilai MK sudah tidak independen. Bila sudah sedemikian parah, maka sebaiknya MK dievaluasi total, bahkan dibubarkan,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Benny Moerdani Jalin Hubungan Terlarang dengan Israel demi Lindungi Nyawa Soeharto

Aminullah menilai, putusan MK tersebut perlu dikaji kembali dari sisi konstitusionalitas dan proporsionalitas. Pembatasan terhadap anggota Polri aktif dalam jabatan sipil cenderung tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan lembaga negara dan perlindungan institusional.

Aminullah menjabarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 – Polri merupakan alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat. Termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi dasar bagi Polri dalam menjalankan fungsi pemerintahan di bidang keamanan, termasuk penempatan dalam jabatan tertentu sesuai kebutuhan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Rekomendasi
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved