Diperiksa Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro
Kamis, 13 November 2025 - 10:49 WIB
loading...
Pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo , Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya. Mereka rencananya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis (13/11/2025) terlihat rombongan Roy Suryo Cs tiba pukul 10.15 WIB. Roy Suryo Cs terlihat didampingi emak-emak. Emak-emak itu pun tampak membawa poster salah satunya bertuliskan ‘Polisi Harus Adil’.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: Hari Ini Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bakal Ditahan?
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 November 2025.
Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT. "Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Cs: Keaslian Ijazah Harus Dibuktikan Dulu Sebelum ke Ranah Pencemaran Nama Baik!
Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.
"Penyidik penyibukan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas dia.
Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis (13/11/2025) terlihat rombongan Roy Suryo Cs tiba pukul 10.15 WIB. Roy Suryo Cs terlihat didampingi emak-emak. Emak-emak itu pun tampak membawa poster salah satunya bertuliskan ‘Polisi Harus Adil’.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: Hari Ini Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bakal Ditahan?
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 November 2025.
Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT. "Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Cs: Keaslian Ijazah Harus Dibuktikan Dulu Sebelum ke Ranah Pencemaran Nama Baik!
Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.
"Penyidik penyibukan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :